JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) XII DPRD Provinsi Jawa Barat terus mengebut penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kekayaan tradisi dan kearifan lokal Jawa Barat memiliki payung hukum yang kokoh di tengah gempuran modernisasi dan tantangan global.
​Sebagai bagian dari upaya pendalaman materi, Anggota Pansus XII DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Cucu Sugiarti, S.IP., S.Pd., menghadiri kunjungan kerja strategis ke Kantor Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Kamis (30/4/2026). Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Lantai 2 ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan substansi Raperda dengan kebijakan strategis nasional.
​Harmonisasi Regulasi Pusat dan Daerah
Audiensi yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut difokuskan pada sinkronisasi poin-poin krusial dalam Raperda Pemajuan Kebudayaan agar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Cucu Sugiarti menegaskan bahwa Jawa Barat membutuhkan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga visioner dalam melindungi aset budaya.
Baca Juga:Optimisme Ekspor Rotan Cirebon 2026: Tren Positif dan Penguatan Daya Saing IKMLedakan Tabung Gas Picu Kebakaran Hebat di Greged, Satu Rumah Ludes Terbakar
​”Kami ingin memastikan bahwa warisan budaya Jawa Barat tetap lestari dan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Payung hukum ini sangat vital sebagai instrumen perlindungan, pengembangan, sekaligus pemanfaatan objek kebudayaan kita,” tegas Cucu Sugiarti di sela-sela diskusi.
​Fokus pada Perlindungan dan Anggaran
Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut menyoroti aspek-aspek teknis, mulai dari pelindungan naskah kuno, tradisi lisan, hingga seni pertunjukan. Pihak Kementerian Kebudayaan memberikan masukan konstruktif agar regulasi yang disusun DPRD Jabar bersifat aplikatif dan tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya.
​Salah satu fokus utama yang dipertajam oleh Pansus XII dalam sesi tersebut adalah penguatan pasal-pasal yang berkaitan dengan dukungan anggaran dan peran serta komunitas budaya. Menurut Cucu, keberlanjutan budaya sangat bergantung pada sejauh mana pemerintah daerah memberikan ruang dan dukungan finansial bagi para pegiat budaya di akar rumput.
​Sinergi Menuju Jabar Berbudaya
Pihak Kementerian Kebudayaan menyambut positif inisiatif DPRD Jawa Barat dan mendorong agar Raperda ini nantinya mampu mendorong diversifikasi produk budaya yang memiliki nilai ekonomi kreatif tanpa menghilangkan nilai luhurnya.
