DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Cirebon 2025

Rapat paripurna DPRD Kab Cirebon bahas LKPJ Bupati TA 2025
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon tahun anggaran 2025, Rabu (29/4/2026).
0 Komentar

CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cirebon tahun anggaran 2025, Rabu (29/4/2026).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori yang memimpin rapat mengatakan, rapat paripurna ini digelar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 201 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Bupati menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran yang meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,” kata Hasan.

Baca Juga:Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Komitmen Dukung Kesejahteraan PetaniUsai Tertusuk Besi Pondasi, Bocah Asal Cirebon Berhasil Jalani Operasi di RSHS Bandung

Rapat paripurna ini, katanya, merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Utamanya melalui pembahasan yang telah dilakukan secara komprehensif oleh alat kelengkapan DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah, berbagai catatan strategis, evaluasi, serta masukan konstruktif telah dirumuskan sebagai bentuk rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Cirebon tahun anggaran 2025 yang ditetapkan pada rapat paripurna tanggal 23 april 2026,” katanya.

Ia melanjutkan, rekomendasi yang disampaikan pada kesempatan ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, maupun pengendalian program dan kegiatan pembangunan daerah.

“Hal ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Momentum ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, tetapi juga merupakan refleksi bagi dprd dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

DPRD sendiri dituntut untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, ketajaman analisis, serta responsivitas terhadap aspirasi masyarakat, sehingga peran dan tanggung jawab yang diemban dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan LKPJ ini, baik dari unsur DPRD, pemerintah daerah, maupun seluruh pemangku kepentingan terkait. Semoga sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi kemajuan daerah yang kita cintai,” ujar Hasan.

0 Komentar