“Fakta bahwa senjata tajam ini berasal dari kasus tawuran sepanjang tahun ini sangat memprihatinkan. Ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen, baik orang tua maupun instansi terkait, untuk memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam pusaran kekerasan,” tegasnya.
Visi Menuju Indonesia Emas 2045
Hadir mewakili Bupati Cirebon, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon, M. Syafrudin, mengapresiasi langkah tegas Kejari. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkotika dan miras bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya menyelamatkan masa depan bangsa.
Syafrudin menilai peredaran barang terlarang adalah hambatan utama dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Tanpa tindakan represif dan preventif yang kuat, kualitas generasi penerus akan terancam.
Baca Juga:Jawa Barat Perketat Keamanan Perlintasan Kereta Api, Gubernur Instruksikan Pembangunan Palang Pintu MassalDede Kritis Usai Tertusuk Besi Pondasi, Pemdes Gembongan Mekar Minta Bantuan Pemprov Jabar
“Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan terus mendukung upaya represif terhadap penyalahgunaan narkotika. Namun, selain penindakan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus masif dilakukan. Kolaborasi antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci untuk menekan peredaran barang haram ini demi keamanan lingkungan yang berkelanjutan,” pungkas Syafrudin. (rif/dbs)
