Warga Empat Desa di Cirebon Selatan Protes Keras Kerusakan Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh

Jalan rusak kec. Asjap - Greged
Jalan yang menjadi urat nadi penghubung utama antara Kecamatan Greged dan Kecamatan Astanajapura kondisinya memprihatinkan.
0 Komentar

Dampak kerusakan jalan ini juga merembet ke sektor pendidikan dan kesehatan. Siswa sekolah dari empat desa tersebut terpaksa berangkat lebih awal untuk menghindari keterlambatan akibat lambatnya mobilitas. Tak jarang, seragam dan buku mereka kotor terkena cipratan lumpur. Di sisi lain, layanan darurat seperti ambulans kerap mengalami hambatan saat mengevakuasi pasien, sementara polusi debu memicu peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada anak-anak dan lansia.

Soroti Kinerja Anggota DPRD Dapil 7

Selain menuding Pemerintah Kabupaten Cirebon, warga juga meluapkan kekecewaan kepada para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Cirebon, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7. Para anggota dewan dinilai pasif dan hanya datang saat membutuhkan suara menjelang pemilu.

“Mana fungsi pengawasan dan anggaran kalian? Dulu datang saat kampanye dengan segudang janji, sekarang ketika rakyat menderita, kalian diam. Kami menuntut DPRD menggunakan hak interpelasi atau hak angket jika pemerintah daerah terus abai,” ujar Daud menambahkan.

Baca Juga:Jawa Barat Jadi Pilot Project Nasional Penanganan TPPO, DP3AKB Perkuat Kolaborasi Lintas LembagaTerjebak Iming-Iming Lolos Seleksi Sepak Bola, Dua Remaja Lampung Dicabuli Sopir Travel di Cirebon

Forum Peduli Mertapada bersama ASPECS mendesak agar perbaikan jalan ini masuk dalam prioritas utama APBD 2026. Mereka mengingatkan bahwa kewajiban pemerintah dalam menyediakan jalan yang layak telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian hukum dan realisasi anggaran, warga mengancam akan mengerahkan massa dalam jumlah besar untuk menduduki Kantor Bupati serta Kantor DPRD Kabupaten Cirebon guna menuntut keadilan infrastruktur yang merata. (rif/dbs)

0 Komentar