Menuntut Keadilan: 13 Poin Aspirasi Buruh
Dalam aksinya di Jakarta nanti, para buruh membawa misi besar yang terangkum dalam 13 tuntutan utama. Isu inti yang diusung meliputi pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru yang lebih berpihak pada pekerja, penghapusan sistem outsourcing, serta penolakan terhadap kebijakan upah murah.
Selain itu, buruh mendesak adanya reformasi pajak yang radikal, yakni penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), bonus tahunan, Jaminan Hari Tua (JHT), hingga dana pensiun. Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat ketidakpastian global dan serbuan impor mobil juga menjadi sorotan tajam dalam daftar tuntutan tersebut.
Daftar lengkap 13 tuntutan buruh dalam May Day 2026:
1. Pengesahan UU Ketenagakerjaan yang baru.
2. Penghapusan sistem outsourcing.
3. Tolak kebijakan upah murah.
4. Antisipasi ancaman PHK akibat dampak perang dan impor mobil.
5. Reformasi pajak dengan menghapus pajak THR.
6. Penghapusan pajak pada bonus tahunan.
7. Penghapusan pajak pada Jaminan Hari Tua (JHT) dan pensiun.
8. Penyelamatan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) serta nikel.
9. Moratorium pendirian pabrik baru di industri semen.
10. Pengesahan RUU Perampasan Aset.
11. Pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi ASN PPPK penuh waktu.
12. Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Baca Juga:Revitalisasi Tak Seindah Ekspektasi: Pasar Palimanan Sepi, PAD Retribusi Merosot TajamTerganjal Perda DTA, Pemkab Cirebon Pastikan SD Belum Bisa Terapkan Sekolah Lima Hari
13. Penurunan potongan tarif ojek online (ojol) menjadi maksimal 10 persen dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2004.
Sidarta menutup dengan pesan bahwa menjaga stabilitas industri harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan pekerja. “Menjaga industri bukan hanya soal mengejar target produksi, tetapi tentang menjaga stabilitas ekonomi nasional dan masa depan seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya. (rif/dbs)
