Polisi Ringkus Predator Spesialis 'Kencan Maut' di Mojokerto, 32 Perempuan Jadi Korban

Predator perempuan di Jatim
Foto ilustrasi proses BAP penangkapan pelaku penipuan terhadap puluhan perempuan di Jawa Timur.
0 Komentar

MOJOKERTO – Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengakhiri pelarian Ilham Wahyudi (29), seorang predator pencurian bermodus kencan yang telah beraksi selama tiga tahun di wilayah Jawa Timur. Pria asal Probolinggo ini diringkus setelah teridentifikasi melakukan aksi penipuan dan pencurian terhadap sedikitnya 32 perempuan.

​Kapolres Mojokerto menyatakan bahwa tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya, sebuah kamar kos di Perumahan Pesona Permata Ungu, Desa Watugolong, Kecamatan Krian, Sidoarjo, pada Senin (6/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

​”Tersangka menyasar perempuan, khususnya yang berstatus janda, melalui pendekatan asmara. Setelah korban percaya, mereka diajak bertemu di kawasan wisata Pacet sebelum akhirnya barang berharganya dikuras,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan resminya.

Baca Juga:Harga BBM Nonsubsidi Meroket: Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Resmi Naik per 18 April6,9 Ton Ikan Sapu-sapu Dimusnahkan, DPRD DKI: Jangan Sampai Dijual Pedagang Makanan

​Modus Operandi

Dalam menjalankan aksinya, Ilham mengajak korban untuk menginap di sebuah vila di kawasan Pacet, Mojokerto. Tersangka memanfaatkan kelengahan korban yang telah tertidur pulas setelah melakukan hubungan badan. Saat itulah, Ilham membawa kabur barang-barang berharga milik korban seperti ponsel, uang tunai, dan tas.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka murni ekonomi. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar biaya kos dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Meski tercatat ada 32 korban, baru dua orang yang resmi melapor ke Polres Mojokerto, yakni DA (50) dan IDR (46), keduanya warga Surabaya, dengan total kerugian mencapai belasan juta rupiah.

​Jaringan Penadah Diringkus

Selain menangkap pelaku utama, polisi juga bergerak cepat mengamankan dua orang penadah yang menjadi bagian dari rantai kejahatan ini. Mereka adalah M. Robin Adi Saputra (22) asal Ngoro, Mojokerto, dan Abdul Salim (38) asal Krian, Sidoarjo.

​Keberadaan para penadah ini dinilai krusial karena memudahkan tersangka utama untuk segera mencairkan barang bukti menjadi uang tunai. Saat ini, ketiga tersangka telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar lebih waspada terhadap kenalan baru di media sosial dan tidak mudah terbujuk rayu untuk bertemu di tempat-tempat privat guna menghindari tindak kriminal serupa. (rif/dbs)

0 Komentar