INDRAMAYU – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah taktis guna mengurai benang kusut krisis pengelolaan sampah regional. Melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES), Pemprov Jabar resmi menandatangani perjanjian penjaminan strategis dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII untuk megaproyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka.
Langkah ini diambil guna mendongkrak kepercayaan investor sekaligus memperluas partisipasi sektor swasta dalam pembiayaan infrastruktur berbasis lingkungan hidup. Kehadiran PT PII dinilai menjadi katalisator krusial, mengingat proyek dengan kompleksitas tinggi seperti tata kelola limbah terpadu sering kali dihindari oleh lembaga keuangan akibat risiko teknis dan volatilitas finansial yang besar.
Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menegaskan bahwa penjaminan ini merupakan instrumen strategis yang dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan finansial bagi para investor. Dengan adanya jaminan dari negara, tingkat kelayakan kredit (bankability) proyek ini meningkat drastis, sehingga mampu menarik minat lembaga keuangan nasional maupun internasional untuk mengucurkan modal jangka panjang.
Baca Juga:Disbudpar Kabupaten Cirebon Pacu Penetapan Cagar Budaya demi Lindungi Aset SejarahDolar Perkasa, Pemkab Cirebon Garansi Tender Proyek Infrastruktur Tetap Berjalan Sesuai Jadwal
“Penjaminan TPPASR Regional Legok Nangka ini merupakan pencapaian monumental bagi kami. Selain menjadi proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pertama yang resmi dijamin pada tahun 2026, ini juga menjadi tonggak sejarah baru sebagai proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII,” ujar Andre Permana dalam keterangan resminya, Kamis (4/6/2026).
Andre menambahkan, dampak positif dari keberhasilan proyek ini tidak hanya dirasakan dari sisi ekonomi makro, melainkan juga pada transformasi ekologi secara masif. Implementasi proyek ini diproyeksikan mampu menekan angka timbulan sampah secara signifikan, meningkatkan mutu standardisasi pelayanan publik, serta menciptakan nilai tambah ekonomis lewat konversi sampah menjadi sumber energi baru terbarukan (EBT).
Sebagai fasilitas pemrosesan terintegrasi, TPPASR Legok Nangka dirancang untuk mengemban tugas berat sebagai episentrum pengelolaan sampah bagi enam wilayah krusial di Jawa Barat. Wilayah tersebut meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Fasilitas ini ditargetkan mampu melumat pasokan sampah domestik hingga mencapai kapasitas maksimal 2.131 ton per hari.
