Sempat Menuai Polemik akibat Molor, Peningkatan Jalan Karangwangun–Dompyong Senilai Rp979 Juta Resmi Dimulai

Jalan dompyong-karangwangun
Proyek pekerjaan peningkatan jalan Dompyong - Karangwangun yang sempat molor mulai terealisasi, Rabu (22/7/2026).
0 Komentar

KABUPATEN CIREBON — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon resmi memulai proyek Peningkatan Jalan Karangwangun – Dompyong di Kecamatan Babakan pada Rabu (22/7/2026). Pengerjaan fisik senilai Rp979,5 juta ini direalisasikan setelah sebelumnya sempat memicu polemik warga akibat penundaan jadwal pelaksanaan.

Kepastian mulainya proyek ditandai dengan pemasangan papan informasi di lokasi kegiatan. Berdasarkan data resmi DPUTR, proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 ini mengagendakan penanganan jalan sepanjang 412 meter dengan lebar 4 meter. Pelaksanaan pengerjaan dipercayakan kepada kontraktor pelaksana CV. Gandi Wa Pratama dengan target penyelesaian selama 90 hari kerja.

Sebelumnya, keterlambatan pengerjaan jalan sempat dikeluhkan warga karena akses tersebut rusak dan membahayakan pengendara. Kehadiran papan proyek serta dimulainya aktivitas di lapangan pun menyuntikkan optimisme bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:Perketat Keamanan Data Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Cirebon Terapkan Teknologi Face RecognitionMusim Kemarau 2026: Kebakaran di Kabupaten Cirebon Melonjak Drastis, Damkar Kebanjiran Laporan Tiap Hari

“Alhamdulillah, pengerjaan jalan mulai kelihatan nyata per hari ini. Kemarin warga sempat resah karena terkesan molor. Kami berharap kontraktor bekerja profesional dan menjaga kualitas material agar jalannya awet,” ujar Nurman (30), warga Desa Dompyongwetan yang biasa melintasi jalan tersebut untuk beraktivitas , Rabu (22/7/2026).

Menanggapi sorotan publik terkait keterlambatan awal pengerjaan, Kepala UPTD Wilayah 7 PUTR Kabupaten Cirebon, Aliudin, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal terjadi akibat proses administrasi dan pengujian kualitas material sebelum tahap konstruksi fisik dimulai.

“Penyesuaian jadwal di awal terjadi karena ada tahapan verifikasi teknis dan pengujian kualitas material agar sesuai standar. Terhitung 22 Juli 2026, pengerjaan fisik resmi berjalan 90 hari kerja. Kami menginstruksikan penyedia jasa bekerja tepat waktu dan tim pengawas akan memantau ketat di lapangan,” tegas Aliudin.

Dengan dimulainya pengerjaan ini, akses transportasi Karangwangun – Dompyong diharapkan segera pulih sehingga dapat memperlancar mobilitas warga dan mendukung konektivitas ekonomi di wilayah Kecamatan Babakan. (jay/rif)

0 Komentar