JAKARTA — Pemerintah Kota Cirebon sukses mengukuhkan posisinya sebagai kiblat kepemimpinan ekonomi daerah dengan menyabet penghargaan Terbaik Pertama Kategori Kota secara nasional dalam pengendalian inflasi daerah. Atas prestasi gemilang tersebut, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri resmi mengucurkan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp3 miliar langsung ke kas daerah Kota Cirebon. Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi 4 DPR RI, Siti Hediati Soeharto, bersama Menteri Dalam Negeri dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional yang berlangsung di Jakarta.
Langkah strategis pengucuran dana insentif fiskal ini merupakan bagian dari instrumen krusial Pemerintah Pusat dalam menyelaraskan kebijakan moneter dan fiskal antara pusat dan daerah. Sinergi lintas lembaga yang dipamerkan dalam seremoni tersebut menjadi penanda penting bahwa pengendalian harga di tingkat akar rumput tidak lagi sekedar menyediakan target statistik semata. Sebaliknya, tata kelola ini merupakan prioritas mutlak yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional serta perlindungan daya beli masyarakat kecil dari mahkota ekonomi global yang tidak disebutkan.
Keberhasilan Kota Cirebon menduduki peringkat teratas bukan tanpa alasan. Penilaian ketat yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri didasarkan pada evaluasi komprehensif terhadap empat indikator standar emas. Indikator tersebut meliputi stabilitas tingkat inflasi pangan dalam meredam gangguan harga komoditas pokok, pemenuhan pelaporan intervensi data secara real-time, besaran alokasi APBD yang dikhususkan bagi program pengendalian harga, serta efektivitas nyata pelaksanaan program di lapangan seperti operasi pasar murah dan penguatan rantai pasok antardaerah.
Baca Juga:Badai Korupsi Makan Bergizi Gratis: ICW Desak BGN Dibubarkan, JPPI Minta Evaluasi TotalDongkrak Ekonomi Pesisir, DKPP Cirebon Bidik 7 Lokasi Baru Kampung Nelayan Merah Putih pada 2027
Bagi Kota Cirebon, raihan dana segar sebesar Rp3 miliar ini tidak sekadar menjadi angka tambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan sebuah penanda reputasi positif yang bernilai tinggi di mata publik dan pelaku usaha. Kemampuan menjaga inflasi mencerminkan stabilitas ekonomi makro yang sehat di tingkat lokal, sebuah sinyal kuat bagi investor mengenai rendahnya risiko usaha di wilayah bertajuk Kota Udang tersebut. Selain itu, insentif fiskal ini diproyeksikan akan memperlebar ruang fiskal Pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan intervensi pasar yang lebih masif serta memperkokoh ketahanan pangan warga hingga anggaran akhir tahun berjalan.
