JAKARTA – Gelombang perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) pasca-penangkapan tiga pimpinannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat sipil. Langkah Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk tiga pimpinan baru menggantikan pejabat lama dinilai tidak menyentuh akar persoalan, melainkan sarat akan bagi-bagi jatah politik demi mengamankan kekuasaan.
Koordinator Divisi Edukasi Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Nisa Rizkiah Zonzoa, menilai pergantian nakhoda di lembaga tersebut kental dengan akomodasi kepentingan politik normatif. Menurutnya, sengkarut yang terjadi di BGN bukan sekadar masalah tata kelola kelembagaan, melainkan arah kebijakan strategis yang sengaja dijadikan instrumen politik untuk memperluas basis dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Mencopot Kepala BGN, terlebih lagi menggantinya dengan orang yang merupakan pendukung Prabowo dalam Pilpres, tidak akan menyelesaikan masalah mendasar dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan itu justru semakin memperlihatkan langkah vulgar pemerintah dalam mengamankan kepentingan politik melalui kebijakan pemenuhan gizi ini,” ujar Nisa saat diwawancarai, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga:Dongkrak Ekonomi Pesisir, DKPP Cirebon Bidik 7 Lokasi Baru Kampung Nelayan Merah Putih pada 2027Jelang Operasi Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polresta Cirebon Giat Tilang Elektronik Jalur Lemahabang-Pabuaran
Desakan Pembubaran BGN dan Penghentian Program MBG
Melihat besarnya potensi kebocoran anggaran dan penyalahgunaan wewenang, ICW mendesak pemerintah untuk mengambil langkah ekstrem dengan menghentikan total program MBG dan membubarkan BGN. Nisa berpendapat, alokasi anggaran fantastis yang selama ini dikucurkan untuk program tersebut sebaiknya dialihkan ke sektor publik lain yang jauh lebih mendesak dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat luas.
“Program MBG ini perlu segera dihentikan. Pemerintah harus mengambil langkah berani untuk menghentikan program ini yang dibarengi dengan pembubaran institusi BGN itu sendiri,” tegas Nisa.
Terkait dengan penahanan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya oleh korps Adhyaksa, ICW mengingatkan pihak eksekutif agar menghormati jalannya proses hukum. Nisa menekankan, independensi aparat penegak hukum menjadi taruhan besar dalam membongkar skandal korupsi di lembaga yang baru seumur jagung ini.
“Pemerintah dan seluruh elemen terkait wajib menjamin tidak ada intervensi politik dalam bentuk apa pun terhadap proses penegakan hukum yang saat ini sedang bergulir di Kejaksaan Agung,” tambahnya.
