JPPI: Jangan Hanya Ganti Wajah, Evaluasi Desain Anggaran
Senada dengan ICW, Koordinator Pusat Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mendesak Istana tidak menutup mata terhadap cacat bawaan dari desain program megaproyek ini. Ia menilai, sekadar mengganti figur di pucuk pimpinan tanpa melakukan rombakan total pada sistem hanya akan mengulang siklus korupsi yang sama di masa depan.
“Selama pemerintah hanya fokus mengganti orang tanpa berani mengevaluasi ulang desain anggaran, transparansi institusi, dan dampak penggusuran anggaran sektor publik lain—seperti pendidikan dan kesehatan—maka BGN hanya akan menjadi pelataran baru bagi lahirnya skandal-skandal korupsi berikutnya,” terang Ubaid secara lugas.
Sebelumnya, badai politik di tubuh BGN memuncak setelah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan resmi Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua Wakil Kepala BGN, Lodewijk F. Paulus dan Sonny Sanjaya, menyusul status hukum mereka di Kejagung. Posisi strategis tersebut kini dialihkan kepada Naniek S. Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Baca Juga:Dongkrak Ekonomi Pesisir, DKPP Cirebon Bidik 7 Lokasi Baru Kampung Nelayan Merah Putih pada 2027Jelang Operasi Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polresta Cirebon Giat Tilang Elektronik Jalur Lemahabang-Pabuaran
“Pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers darurat di Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Tuntutan Transparansi Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
Merespons perkembangan penyidikan, ICW meminta Kejaksaan Agung tidak membatasi pengusutan hanya pada pasal-pasal formil tipikor yang menjerat tiga pimpinan lama. Aparat penegak hukum dituntut jeli menelusuri potensi gurita konflik kepentingan (conflict of interest), khususnya dalam penunjukan mitra korporasi serta proses pengadaan barang dan jasa skala besar untuk pasokan pangan daerah.
“Aparat penegak hukum harus bergerak profesional dan independen untuk menelusuri seluruh pihak, baik dari eksekutif, legislatif, maupun swasta yang patut diduga terlibat dalam lingkaran hitam proyek MBG ini. Penyidikan tidak boleh mandek di tingkat pimpinan BGN saja,” desak Nisa.
Sebagai langkah konkret pembuktian komitmen pemberantasan korupsi, ICW menantang pemerintahan Presiden Prabowo untuk membuka seluruh dokumen negara terkait proyek ini kepada publik. “Pemerintah wajib membuka seluruh dokumen, kontrak kerja sama, dan informasi vendor pelaksanaan proyek MBG. Transparansi dokumen ini sangat krusial bagi pengawasan publik sekaligus memastikan tidak ada penyimpangan sistemik lainnya yang disembunyikan,” pungkasnya. (rif/dbs)
