Soroti Pengelolaan Aset Daerah, DPRD Kabupaten Cirebon Desak Inventarisasi Menyeluruh dan Transparan

Pengelolaan aset daerah, DPRD desak inventarisasi penuh dan transparan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, S.Pd., menegaskan bahwa tertib administrasi dan inventarisasi aset masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
0 Komentar

CIREBON – Pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kembali mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Lembaga legislatif menilai, karut-marut pendataan aset yang belum maksimal berpotensi menggerus pendapatan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Cirebon didesak untuk segera melakukan inventarisasi secara menyeluruh agar pemanfaatan aset berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, S.Pd., menegaskan bahwa tertib administrasi dan inventarisasi aset masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia menilai, ketersediaan data yang lengkap, valid, dan akurat merupakan fondasi utama sekaligus hulu dari pengelolaan aset daerah yang efektif dan bebas dari potensi penyalahgunaan.

“Semua aset daerah harus terdata dengan jelas dan transparan, termasuk aset-aset yang saat ini sedang dimanfaatkan atau disewakan kepada pihak ketiga. Dengan basis data yang valid, fungsi pengawasan dan tata kelola di lapangan tentu akan jauh lebih mudah dilakukan,” ujar Nana kepada Radar, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga:Terbaik Nasional, Kota Cirebon Sabet Insentif Fiskal Rp3 Miliar Sebagai Juara Pengendali InflasiBadai Korupsi Makan Bergizi Gratis: ICW Desak BGN Dibubarkan, JPPI Minta Evaluasi Total

Secara khusus, Nana menyoroti sejumlah aset di bawah naungan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon yang saat ini lahannya dimanfaatkan melalui mekanisme sewa. Dalam menyikapi hal ini, ia meminta agar seluruh informasi mengenai identitas pihak penyewa, nilai nominal sewa yang disepakati, hingga peruntukan lahan tersebut dibuka secara gamblang dan terdokumentasi dengan baik.

Menurut politisi perempuan ini, keterbukaan informasi publik dalam aspek tata kelola aset bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban mutlak. “Transparansi dalam pengelolaan aset ini tidak hanya penting untuk menjaga tertib administrasi pemerintahan, tetapi juga untuk memastikan setiap jengkal aset daerah mampu memberikan nilai tambah yang optimal guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan,” terangnya.

Lebih lanjut, Nana menyatakan bahwa pihak legislatif mendorong Pemkab Cirebon untuk segera melakukan evaluasi total terhadap aset-aset daerah yang telah dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak tertentu dalam jangka waktu lama. Langkah berani ini dinilai krusial demi menegakkan keadilan serta membuka peluang yang setara bagi elemen masyarakat lain yang membutuhkan.

0 Komentar