Fiskal Terbatas, Pemkab Cirebon Putuskan Belum Buka Rekrutmen CPNS Tahun Ini

Rekrutmen CPNS ditiadakan di tahun 2026
Kepala BKPSDM Kab. Cirebon, Ade Nugroho S.STP, menjelaskan bahwa kebijakan rekrutmen ASN tidak bisa hanya berpijak pada aspek kebutuhan semata, melainkan harus selaras dengan kesehatan postur Anggaran APBD.
0 Komentar

CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memastikan tidak akan membuka keran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam waktu dekat. Meski secara faktual jumlah aparatur yang ada saat ini masih jauh dari kata ideal, keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi penghalang utama bagi penambahan personel baru di lingkungan birokrasi tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, SSTP, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja (ABK), jumlah pegawai—baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—masih menunjukkan angka defisit yang signifikan.

“Jika kita mengacu secara murni pada instrumen ABK, Kabupaten Cirebon memang masih mengalami kekurangan tenaga PNS dan PPPK untuk menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal,” ujar Ade saat memberikan keterangan resmi di kantornya.

Baca Juga:Polisi Ringkus Predator Spesialis 'Kencan Maut' di Mojokerto, 32 Perempuan Jadi KorbanHarga BBM Nonsubsidi Meroket: Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Resmi Naik per 18 April

Benturan Aturan Belanja Pegawai

Ade menjelaskan bahwa kebijakan rekrutmen ASN tidak bisa hanya berpijak pada aspek kebutuhan semata, melainkan harus selaras dengan kesehatan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saat ini, Pemkab Cirebon terikat oleh regulasi ketat yang membatasi alokasi belanja pegawai agar tidak melampaui batas maksimal.

“Kami harus mematuhi ketentuan regulasi yang mengamanatkan bahwa belanja pegawai wajib dijaga di angka maksimal 30 persen dari total APBD. Dengan kondisi fiskal kita yang terbatas saat ini, menambah pegawai baru berarti akan menekan proporsi anggaran pembangunan lainnya. Oleh karena itu, untuk sementara ini kami memutuskan belum membuka rekrutmen,” tegas Ade.

Menunggu Penataan Organisasi

Selain persoalan anggaran, Pemkab Cirebon juga tengah melakukan evaluasi internal melalui penyederhanaan kelembagaan di seluruh satuan kerja. Langkah penataan organisasi ini dinilai krusial karena akan berdampak langsung pada perhitungan ulang kebutuhan riil pegawai di lapangan.

Menurut Ade, hasil dari penataan organisasi tersebut nantinya akan diserahkan kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) untuk dilakukan pembaruan data Analisis Beban Kerja.

“Proses penyederhanaan kelembagaan sedang berjalan. Setelah itu tuntas, ABK akan dihitung kembali oleh Bagian Organisasi Setda. Hasil penghitungan terbaru itulah yang nantinya menjadi peta jalan bagi kami dalam menentukan formasi di masa depan,” tambahnya.

0 Komentar