CIREBON – UPTD Puskesmas Losari, Kec. Losari, Kab. Cirebon, sukses meraih predikat “Paripurna” dalam agenda re-akreditasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tahun 2023.

Hasil akreditasi sudah diumumkan pada Kamis (18/1/2024). Tentunya, ini menjadi kabar gembira dan prestasi yang membanggakan, mengingat pada akreditasi sebelumnya, Puskesmas Losari berpredikat Utama. Klasifikasi akreditasi sendiri memiliki 4 tingkatan yaitu Predikat Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna, dengan poin penilaian yang standarnya juga berbeda ditinjau dari peningkatan kualitas pelayanan di masing-masing puskesmas.
Kepada Tim JP, Kepala Puskesmas (Kapus) Losari, H. Juju Juarsa S.Kep. Ners., Kamis (1/2/2024) menjelaskan, proses penilaian akreditasi tahun 2023 berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 10, 12, dan 13 Desember 2023 secara luring juga daring. Dengan lugas, Ia pun menjelaskan hasil evaluasi dan temuan dari surveyor terkait dengan proses penilaian akreditasi ini.
Baca Juga:Sudah Diresmikan & Ganti Kuwu, Pasar Losari Kidul Ternyata Masih Sisakan Polemik Jelang Pilpres, Jokowi Kucurkan Bansos Rp 600 Ribu untuk 18 Juta Warga
“Secara umum kami masih mempunyai kekurangan dalam hal keselamatan kerja. Ini disebabkan belum ada penanggung jawab yang turun perihal pelatihan keselamatan kerja. Namun ada satu keunggulan di PKM kami yang belum dimiliki oleh PKM lain, yaitu sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), terutama limbah B3 cair, ini menjadi kelebihan tersendiri yang dinilai oleh surveyor,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa PKM Losari terus meningkatkan kualitas kinerja pelayanannya kepada pasien, terlebih pasca berakhirnya masa pandemi Covid-19 yang kini sudah menjadi endemi.
“Di sini kita mempunyai layanan rawat inap, walaupun ketika masa covid-19 sempat ditiadakan karena pasien harus disweb dan diisolasi di tempat khusus. Alhamdulillah, setelah masa covid berakhir, layanan rawat inap ini diaktifkan kembali dan tidak kosong, selalu ada saja perawatan untuk pasien,” jelasnya.
Juju Juarsa juga menjelaskan tantangan memimpin Puskesmas dimana mayortias paseiannya baik yang berobat maupun yang rawat inap adalah peserta BPJS. Kondisi ini jelas mebutuhkan effort dan kesabaran yang lebih ekstra, mengingat tidak semua masyarakat memahami alur dan prosedurnya.
“Tentunya 85% dari pasien kami ini menggunakan BPJS. Saya juga menekankan kepada bagian pelayanan untuk bisa fleksibel dalam melayani pasien yang belum tervalidasi BPJS-nya. Sebagai informasi saja bahwa limit layanan perawatan untuk pengguna BPJS di puskesmas itu batasnya cuma 4 hari yang bisa diklaim, beda dengan rumah sakit, lebih dari 4 hari atau tergantung kondisi pasien. Namun terkadang ada saja pasien di puskesmas yang maunya dirawat sampai 5 hari, karena pasien kan tahunya BPJS itu gratis. Untuk menghindari perdebatan, kami mengalah dengan mengutamakan layanan kepada pasien. Satu hal lagi bahwa kami sangat terbuka dan senang ketika ada aduan dari masyarakat terkait kualitas pelayanan. Artinya, kritik dan saran yang konstruktif dari masyarakat sangat dibutuhkan guna meningkatkan mutu pelayanan kami ke depan,” ulas Juju Juarsa.
