Sebagaimana diketahui, bahwa H. Juju Juarsa sebelumnya bertugas sebagai Kepala Puskesmas Cibogo yang berprestasi membawa Puskesmas Cibogo sebagai PKM pertama di Kabupaten Cirebon yang meraih akreditasi Paripurna tahun 2019 lalu. Disinggung mengenai tantangan bertugas sebagai Kapus di Losari, ia pun menceritakan perbedaan diantara keduanya.
Tim JP saat mewawancarai Kepala Puskesmas Losari, H. Juju Juarsa di ruang kerjanya, Kamis 1 Februari 2024.
“Yang pasti tantangan datang dari SDM internal sendiri yang berjumlah 85 orang. Dengan jumlah karyawan sebanyak itu, bukanlah perkara mudah. Karena seorang kepala harus mampu mensinergikan semuanya, jangan sampai terjadi ketergantungan pada satu atau dua orang. Ketika di Cibogo, SDM-nya relatif bisa diatur dan bisa saling bekerjasama dengan baik. Nah, untuk membangun itu tentu saya harus melakukannya dengan usaha yang lebih. Misalnya ada karyawan yang lembur, saya harus siap standby menemani mereka, intinya saya tidak ingin ada ‘Superman’, tapi ‘Superteam’ dalam membangun kinerja dan peningkatan mutu layanan di puskesmas ini,” tegasnya.
Baca Juga:Sudah Diresmikan & Ganti Kuwu, Pasar Losari Kidul Ternyata Masih Sisakan Polemik Jelang Pilpres, Jokowi Kucurkan Bansos Rp 600 Ribu untuk 18 Juta Warga
Semakin banyaknya puskesmas yang terakreditasi dengan grade ‘Paripurna’ hampir 100% di Kab. Cirebon, jelas berdampak kurangnya nilai prestisius dan sakralitas dari tujuan penyelenggaraan re-akreditasi. Sehingga fenomena itu menimbulkan pertanyaan, apakah itu menjadi sebuah kewajaran atau memang semua layak mendapat grade paripurna pada akhirnya. Menanggapi hal itu, ia pun menyampaikan statemennya dengan beberapa sudut pandang.
“Secara pandangan pribadi untuk mencapai akreditasi dengan grade ‘paripurna’ menurut saya pertama karena beda penilaian, menurut informasi pencapaian nilai 80% saja sudah bisa dianggap paripurna. Kedua, sebagai tantangan juga karena kalau sudah berstatus paripurna tapi belum menerapkan rekam medik elektronik di 2024, maka status akreditasinya akan diturunkan atau dicabut. Dan yang ketiga adalah sebagai jaminan 5 tahun ke depan untuk membuktikan konsistensi kelayakan sebuah puskesmas terhadap predikat tersebut,” pungkasnya. (tim/jp)
Suasana saat akreditasi di Aula UPTD Puskesmas Losari, Kabupaten Cirebon.
