CIREBON – Pasca mencuatnya kredit macet anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Utama Babakan – Gebang sebesar Rp 5,6 miliar dan pengembalian tabungan anggota sebesar Rp 2,2 miliar, para pengurus koperasi langsung memberikan klarifikasinya, Senin (2/4/2018), di kediaman Pengawas KPRI Utama Babakan – Gebang, H. Shopandi, di Desa Sumber Kidul, Kec Babakan, Kab Cirebon.
Klarifikasi tersebut dihadiri jajaran pengurus baru maupun perwakilan pengurus lama koperasi tersebut, antara lain Rahidi sebagai Ketua, Rohmat sebagai Bendahara, Sutardi sebagai Sekretaris, Yanto (Bendahara lama) dan Shopandi, salah satu Pengawas KPRI Utama Babakan – Gebang.
Kepada Jabar Publisher, mereka menyampaikan sejumlah point penting terkait upaya pengembalian tabungan 273 anggota, juga penarikan piutang anggota yang macet. “Ada tiga cara yang telah disepakati untuk penarikan piutang macet ini, yakni cara kekeluargaan, kedinasan, dan ranah hukum. Keputusan itu telah disepakati berdasarkan rapat pada tanggal 10 Maret 2018 lalu,” ujar H. Shopandi.
Baca Juga:Pelayanan Online Pencetakan e-KTP Sudah Berjalan EfektifJabat Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andika Siap Komunikasi dengan Media 24 Jam
Ia menjelaskan, penyelesaian secara kekeluargaan yakni dengan pembayaran antar teman baik di SD yang sama maupun lintas SD. “Teknisnya, anggota yang punya pinjaman bayar kepada temannya yang punya simpanan dan dengan melaporkannya ke pengurus. Hal ini akan lebih mudah dilakukan jika keduanya berada di sekolah yang sama,” jelasnya. Sedangkan secara kedinasan, yakni dengan melibatkan UPT Pendidikan Gebang & Babakan serta Dinas Pendidikan Kab Cirebon. “Ini untuk penyelesaian anggota yang sudah pensiun, pindah tempat tugas dan terutama yang sudah meninggal, pengembaliannya kami utamakan,” imbuhnya.
Ditanya soal target kapan permasalahan ini akan selesai, para pengurus mengaku saat ini belum bisa menargetkannya. “Belum bisa kami pastikan akan selesai dalam berapa tahun. Tapi setelah rapat tanggal 10 maret itu memang ada dampaknya. Banyak yang sudah masuk (bayar), sampai saat ini sudah terkumpul Rp 200 juta. Artinya piutang anggota berkurang 200 juta, tabungan juga berkurang 200 juta,” terang Bendahara KPRI Utama, Rohmat menyambung penjelasan H. Shopandi.
