Perkuat Akses Kesehatan Cirebon Timur, RSUD Waled Dorong Optimalisasi Sistem Rujukan

Perkuat Akses Kesehatan Cirebon Timur, RSUD Waled Dorong Optimalisasi Sistem Rujukan
Direktur RSUD Waled, dr. Deni Wirhana Surjono, menyatakan bahwa pola hubungan kerja sama antar fasilitas kesehatan di Cirebon Timur harus bermuara pada keselamatan pasien serta efisiensi penanganan darurat.
0 Komentar

KABUPATEN CIREBON — Kebutuhan layanan kesehatan bagi hampir satu juta jiwa penduduk di wilayah Cirebon Timur dinilai membutuhkan jejaring pelayanan yang terintegrasi dan responsif. Kehadiran berbagai fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta yang terus bermunculan, seyogianya ditangkap sebagai momentum kolaborasi medis, bukan ajang persaingan komersial antarinstansi.

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled menegaskan pentingnya optimalisasi sistem rujukan antarrumah sakit untuk menjamin pemerataan dan kepastian mutu layanan medis bagi masyarakat.

Direktur RSUD Waled, dr. Deni Wirhana Surjono, menyatakan bahwa pola hubungan kerja sama antarfasilitas kesehatan (faskes) di Cirebon Timur harus bermuara pada keselamatan pasien (patient safety) serta efisiensi penanganan darurat.

Baca Juga:Kronologi Perampokan Berdarah di Krangkeng: Pelaku Habisi Nyawa Korban Lalu Bakar Mobil demi Hilangkan JejakPemkot Cirebon Gandeng Apjatel Tuntaskan Kabel Semrawut Lewat Sistem Ducting Tanpa Bebani APBD

“Bagi kami, keberadaan rumah sakit lain bukan bentuk persaingan, melainkan kolaborasi untuk saling melengkapi. Ketika rumah sakit tipe C mengalami keterbatasan kapasitas tempat tidur atau sarana pendukung tertentu, RSUD Waled siap memberikan pelayanan lanjutan, baik dari sisi kecanggihan alat kesehatan maupun ketersediaan SDM dokter spesialis,” tegas dr. Deni Wirhana Surjono saat memberikan keterangannya, Rabu (4/11/2026).

Menurut dr. Deni, klasifikasi rumah sakit—mulai dari kriteria tingkat dasar, madya, hingga utama—dibuat untuk memetakan standar kompetensi dan ketersediaan fasilitas penunjang. RSUD Waled yang memiliki klasifikasi pelayanan lebih tinggi memikul tanggung jawab moral dan medis untuk menampung rujukan kasus-kasus penyakit dengan tingkat kompleksitas tinggi yang belum mampu ditangani faskes tipe C atau D.

Meskipun demikian, mekanisme rujukan medis tetap wajib bertumpu pada indikasi klinis obyektif dan ketersediaan sarana pendukung, bukan dilakukan secara sembarangan.

“Penanganan kasus medis dan rujukan pasien harus berjalan secara tepat sasaran. Tidak mungkin rumah sakit dengan kapasitas penanganan dasar disamakan dengan faskes yang berstatus madya atau utama. Pasien yang masih bisa ditangani secara tuntas di faskes asal tidak perlu terburu-buru dirujuk, sedangkan kasus yang memang membutuhkan penanganan spesialis dan peralatan medis khusus harus segera ditransfer ke rumah sakit yang kompeten,” jelas dr. Deni.

Ia juga menambahkan bahwa sistem rujukan tidak diciptakan untuk memindahkan pasien sembarangan, melainkan demi kepastian perawatan yang tepat sasaran. Jika kondisi medis pasien masih bisa ditangani secara optimal di rumah sakit awal, perawatan cukup dilanjutkan di sana tanpa perlu dirujuk.

0 Komentar