Kasus Dugaan Malpraktik RSD Gunung Jati Cirebon Resmi Bergulir ke Ranah Hukum

Kasus Dugaan Malpraktik RSD Gunung Jati Cirebon Resmi Bergulir ke Ranah Hukum
Kuasa hukum korban dugaan malpraktek RSD Gunung Jati, Fery Ramadan, bersama perwakilan keluarga pasien, mendatangi markas kepolisian setempat pada Selasa (3/11/2026).
0 Komentar

CIREBON — Dunia kesehatan di Kota Cirebon diguncang oleh persoalan serius menyusul langkah hukum yang ditempuh oleh sejumlah keluarga pasien. Kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati kini resmi masuk ke ranah penyidikan kepolisian setelah pihak korban mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk mencari keadilan atas musibah medis yang merenggut fungsi penglihatan mereka.

Kuasa hukum korban, Fery Ramadan, bersama perwakilan keluarga pasien, mendatangi markas kepolisian setempat pada Selasa (3/11/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul insiden tragis yang menimpa delapan pasien, di mana mereka dilaporkan mengalami gangguan penglihatan yang sangat parah usai menjalani tindakan medis berupa injeksi pada mata di rumah sakit pelat merah tersebut.

Dari total delapan orang yang diduga mengalami kejadian serupa, lima pasien di antaranya dilaporkan menderita kondisi yang sangat memprihatinkan, yakni kehilangan kemampuan melihat secara permanen pada salah satu mata mereka, baik mata kanan maupun kiri.

Baca Juga:Menjaga Standar Mutu dan Keselamatan Pasien, RSUD Waled Bidik Pertahankan Predikat ParipurnaIsu Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri Menghebohkan Publik, Mabes Polri Beri Penjelasan Resmi

“Kami mendampingi para korban untuk melakukan pelaporan resmi terkait dugaan tindak pidana di bidang medis. Kondisi mata para korban saat ini sangat memprihatinkan dan benar-benar tidak dapat melihat,” ujar Fery kepada awak media di Mapolres Cirebon Kota.

Fery merinci, tiga dari keluarga korban yang secara langsung mendampingi proses pelaporan hukum ini mewakili pasien atas nama Dedi, Komariah, serta almarhum Gunawan. Dampak dari tindakan medis tersebut memaksa sebagian korban untuk menjalani prosedur medis lanjutan yang kompleks. Sejumlah pasien bahkan harus dirujuk ke RS Permata guna menjalani operasi pengangkatan infeksi parah, setelah sebelumnya mendapatkan penanganan awal di RSD Gunung Jati.

Dalam laporan resmi tersebut, tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah bukti permulaan yang dinilai krusial. Salah satu fokus utama penyelidikan yang didorong oleh pihak korban adalah dugaan adanya kontaminasi bakteri pada obat yang digunakan dalam prosedur injeksi medis tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mempelajari berkas laporan serta bukti-bukti yang diserahkan oleh kuasa hukum korban guna menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut terhadap tenaga medis maupun manajemen RSD Gunung Jati yang terkait. (dbs/red)

0 Komentar