CIREBON — Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika berskala besar kembali digagalkan jajaran kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon sukses menggagalkan penyelundupan serta peredaran ganja kering seberat 10 kilogram di wilayah hukum Cirebon timur.
Dari hasil penyergapan tersebut, tim opsnal kepolisian mengamankan dua orang pria berinisial AR dan AZ. Kedua pelaku diduga kuat bertindak sebagai perantara sekaligus pengedar yang bertugas memilah, mengemas, dan membagikan barang haram itu kepada para pemesan di tingkat lokal.
Pengungkapan jaringan peredaran gelap ini bermula dari penelusuran intensif dan intelijen di lapangan terkait rencana transaksi narkotika. Petugas di lapangan awal mulanya menciduk seorang pria yang diduga bertindak sebagai calon pembeli.
Baca Juga:Rem Blong, Truk Molen Hantam Halte di Bekasi: 6 Orang Tewas dan 6 Luka-Luka, Sopir Ditangkap PolisiProsedur Istitha'ah Berbelit dan Pembengkakan Biaya Haji hingga Rp5 Juta, DPR Desak Inspektorat Turun Tangan
Pengangkapan awal tersebut menjadi pintu masuk utama bagi kepolisian untuk mendalami rantai pasokan. Hasil interogasi pembeli langsung mengarahkan personel Satresnarkoba menuju sebuah rumah yang disinyalir menjadi markas gudang penyimpanan serta tempat pengemasan ulang ganja tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Cirebon, AKP Imanudin, mengungkapkan situasi saat penggerebekan berlangsung. Petugas mendapati para pelaku tengah sibuk membagi-bagi barang bukti untuk siap edar.
“Awalnya kami mengamankan pembeli, kemudian langsung dilakukan pengembangan di lapangan. Saat petugas masuk ke salah satu rumah lokasi penyimpanan, ternyata ganja tersebut sedang dipilah-pilah menjadi beberapa bagian paket kecil untuk dipasarkan. Anggota kami langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku beserta seluruh barang bukti yang ada di lokasi,” tegas AKP Imanudin dalam konferensi pers resmi di Aula Pesat Gatra Polresta Cirebon, Senin (2/11/2026).
Modus Operasional: Disembunyikan dalam Besek Bambu dan Berasal dari Jakarta
Dari penggeledahan di lokasi, penyidik menyita total barang bukti ganja kering mencapai berat bruto 10 kilogram. Dari tangan tersangka AR, polisi menemukan 9 paket besar ganja kering seberat kurang lebih 9 kilogram bruto yang disembunyikan secara rapi di dalam wadah tradisional besek bambu guna mengelabui petugas. Sementara itu, dari tersangka AZ, polisi mengamankan paket ganja kering seberat 1 kilogram bruto beserta barang bukti penunjang lainnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa barang haram tersebut dikirim dari jaringan di ibu kota. Polisi kini tengah melacak simpul pemasok utama yang memasok pasokan besar tersebut ke wilayah Cirebon.
