CIREBON — Ancaman kebakaran lahan di musim kering kembali melanda kawasan pesisir Kabupaten Cirebon. Kobaran api yang membakar lahan kosong bersemak alang-alang mengepulkan asap pekat di area wisata Pantai Baro, Desa Gebangmekar, Kecamatan Gebang, pada Minggu (1/11/2026) siang.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB tersebut sempat memicu kekhawatiran warga dan pengunjung lokasi wisata. Merespons laporan cepat masyarakat melalui layanan darurat Hotline 110, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Gebang langsung bergegas mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan tindakan penanganan awal.
Kapolsek Gebang, AKP Rusdwianto, mengonfirmasi bahwa kesigapan warga melapor ke pusat panggilan darurat membantu percepatan koordinasi penanganan di lapangan.
Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Drainase, DPUTR Cirebon Keruk Sedimentasi di Depan SMAN 1 Lemahabang PascabanjirPemprov Jabar Luncurkan Asuransi Aing, 5,4 Juta Pekerja Informal Jabar Gratis Iuran BPJS
“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota langsung kami kerahkan menuju lokasi untuk memastikan kejadian sekaligus melakukan penanganan awal,” ujar AKP Rusdwianto saat memberikan keterangan pers.
Melihat potensi perambatan api yang cukup pesat akibat tiupan angin pesisir dan vegetasi kering, pihak kepolisian segera berkoordinasi intensif dengan Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Wilayah Losari. Sebanyak dua unit armada mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke titik api guna memblokir laju kebakaran agar tidak meluas ke permukiman atau fasilitas umum di sekitarnya.
Berkat taktisnya respons gabungan antara kepolisian dan petugas Damkar, kobaran api berhasil dijinakkan secara total dalam kurun waktu yang relatif singkat. Petugas juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa amukan si jago merah ini.
Mengenai pemicu utama kebakaran, kepolisian masih terus melakukan investigasi mendalam di lokasi kejadian. Meski demikian, dugaan awal mengarah pada tindakan kelalaian manusia.
“Dugaan sementara api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan. Namun, kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut,” jelas Rusdwianto menyikapi indikasi kelalaian tersebut.
Pasca-pemadaman, personel Polsek Gebang menyisir kembali area sekitar untuk melakukan pendinginan (patroli pengecekan) guna mengantisipasi kemunculan titik api susulan dari sisa bara yang tersembunyi di balik tanah kering.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian melayangkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat dan pengunjung destinasi wisata pantai agar meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan aktivitas pembakaran sampah di area terbuka yang dipenuhi rumput dan vegetasi kering. (rif/jay)
