CIREBON — Puluhan warga Desa Tegalsari menggelar aksi aksi penghentian paksa terhadap truk pengangkut limbah milik PT Indowooyang di Jalan Nyi Gede Cangkring, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Aksi nekat ini dipicu oleh kekecewaan mendalam masyarakat lokal atas penghentian sepihak penyaluran limbah sisa produksi ubi (palawija), serta ketidakpastian nasib uang deposit jutaan rupiah yang telah mereka setorkan kepada pihak pengelola.
Ketegangan bermula ketika warga mendapati armada truk berpelat nomor luar daerah diperbolehkan masuk ke area pabrik untuk memuat limbah. Di saat yang sama, masyarakat sekitar yang bergantung pada limbah tersebut justru disetop akses pengambilannya selama beberapa bulan terakhir tanpa penjelasan transparan dari manajemen perusahaan.
Situasi di depan pintu gerbang perusahaan sempat memanas dan diwarnai adu mulut saat armada truk yang terisi penuh hendak meluncur meninggalkan lokasi. Sejumlah warga langsung memblokir jalan raya dan memaksa pengemudi menghentikan kendaraannya hingga ada titik terang dan penjelasan resmi dari manajemen pabrik.
Baca Juga:Aroma Menyengat Gemparkan Kerrtawinangun: Penghuni Kontrakan di Kedawung Ditemukan Tewas MembusukWarga Berebut Gunungan Hasil Bumi, Puncak Sedekah Bumi Karangwangun Berlangsung Meriah
Bagi warga sekitar, limbah sisa produksi berupa ubi tersebut bukan sekadar sampah industri, melainkan komoditas ekonomi vital yang diolah kembali menjadi bahan baku pakan ternak atau dijual demi menopang penghasilan harian keluarga. Namun, keputusan sepihak perusahaan yang mendadak menghentikan alokasi limbah ini membuat perekonomian warga lokal lumpuh.
Rasa ketidakadilan semakin membuncah lantaran warga merasa ditipu atas uang jaminan atau deposit yang telah disetorkan dengan jumlah bervariasi hingga mencapai jutaan rupiah per orang. Uang deposit tersebut awal mulanya disyaratkan sebagai ikatan jaminan agar warga mendapatkan alokasi limbah secara rutin sesuai nomor antrean.
“Kami sudah deposit uang, ada yang jutaan rupiah. Janjinya limbah terus dikasih sesuai antrean, tapi sekarang tiba-tiba distop. Uang kami bagaimana?” cecar Beni, salah seorang perwakilan warga penerima manfaat limbah di lokasi kejadian.
Beni menambahkan, masyarakat pada dasarnya memahami jika perusahaan ingin mengubah atau menghentikan kebijakan sistem penyaluran limbah. Namun, warga menuntut pertanggungjawaban etis dan finansial dari manajemen untuk mengembalikan seluruh dana jaminan yang telah dipungut jika hak warga tak lagi dipenuhi.
