BANDUNG – Ancaman penipuan digital berbasis kecerdasan buatan (AI) semakin mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 608.000 laporan penipuan telah ditangani Indonesia Anti-Scam Center hingga Juni 2026. Kondisi tersebut mendorong pemangku kepentingan lintas sektoral mendeklarasikan komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan masyarakat melalui Bandung Digital Safety Forum 2026 di Pendopo Wali Kota Bandung, Kamis (29/10/2026).
Forum yang digagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama Jurnalis Hukum Bandung (JHB) tersebut mempertemukan unsur pemerintah, regulator, perbankan, praktisi keamanan siber, perusahaan teknologi finansial (fintech), akademisi, dan kalangan media.
Mereka menyatukan komitmen untuk menghadapi perkembangan kejahatan siber yang semakin kompleks. Terlebih, pelaku kejahatan kini mulai memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memperdaya masyarakat melalui manipulasi suara, wajah, video, hingga pencurian identitas digital.
Baca Juga:Sumedang Jadi Sorotan Nasional, Inovasi Digitalisasi 92 Desa Berbuah Penghargaan di BDSF 2026Sambut BSMSS 2026, Serang Kulon Disiapkan Jadi Pusat Pembangunan Infrastruktur Tani dan Pemberdayaan Warga
Persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai ancaman teknologi semata. Sebab, kejahatan digital berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan, mengancam keamanan transaksi, dan merugikan pelaku usaha.
Karena itu, forum tersebut menghasilkan pernyataan sikap bersama bertajuk Aman Digital 2026. Komitmen ini menitikberatkan pada upaya melawan kejahatan siber, mencegah penyalahgunaan AI, serta mewujudkan ekosistem digital yang aman bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penipuan Digital Berbasis AI Kian Mengkhawatirkan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, menilai perkembangan transformasi digital harus diimbangi kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan baru.
Dalam sambutan melalui rekaman video, Nezar mengapresiasi inisiatif PWI Jawa Barat dan JHB yang menghadirkan ruang kolaborasi untuk membahas keamanan digital.
Menurutnya, insan pers tidak cukup hanya melaporkan persoalan yang terjadi di masyarakat. Media juga perlu mengambil peran dalam mencari solusi dan memperkuat edukasi publik.
Nezar mengingatkan, modus kejahatan seperti social engineering, phishing, scam, deepfake, hingga voice cloning semakin memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.
Akibatnya, masyarakat semakin sulit membedakan suara, wajah, maupun video asli dengan hasil manipulasi digital.
Baca Juga:Krisis Air Bersih Meluas, Ketua DPRD Cirebon Minta Pemda Perkuat MitigasiTrauma Kasus Keracunan Masih Membekas, Orang Tua Siswa SDN Taman Kalijaga Permai Sepakat Tolak Program MBG
“Artinya, tingginya literasi tidak otomatis membuat kita aman; kewaspadaan harus menjadi kebiasaan,” tegas Nezar.
Peringatan tersebut sejalan dengan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Hingga 30 Juni 2026, pusat penanganan penipuan transaksi keuangan yang dibentuk OJK bersama Satgas PASTI itu menerima 608.167 laporan.
