Manajemen RSD Gunung Jati Memburuk, DPRD Kota Cirebon Godok Rekomendasi Resmi dan Usut Dugaan Malapraktik  

Manajemen RSD Gunung Jati Memburuk, DPRD Kota Cirebon Godok Rekomendasi Resmi dan Usut Dugaan Malapraktik  
DPRD Kota Cirebon gelar rapat koordinasi antara Pimpinan , Komisi III, dan pimpinan fraksi mengenai memburuknya manajemen RSUD Gunung Jati, Senin (2/11/2026).  
0 Komentar

KOTA CIREBON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon mengambil sikap tegas menyikapi carut-marut tata kelola internal hingga isu pelayanan medis di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati. Langkah penanganan beruntun ini digodok dalam rapat koordinasi antara Pimpinan DPRD, Komisi III, dan pimpinan fraksi pada Senin (2/11/2026).

Langkah legislatif tersebut merupakan muara dari serangkaian fungsi pengawasan, mulai dari inspeksi mendadak (sidak), Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite Medik dan dokter spesialis, hingga konsultasi mendalam dengan tim penilai independen. Penilaian ahli eksternal tersebut memotret adanya penurunan performa manajemen di rumah sakit plat merah milik Pemkot Cirebon tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya merumuskan poin-poin rekomendasi berbasis evaluasi komprehensif. Draf tersebut mencakup pembenahan aspek manajemen, mutu pelayanan, pengadaan alat kesehatan, ketersediaan obat-obatan, hingga optimalisasi skema klaim BPJS Kesehatan.

Baca Juga:Diterjang Hujan Es dan Angin Kencang, Sejumlah Rumah dan Bangunan Usaha di Luragung Kuningan RusakAksi Pencurian Kabel Tembaga di PLTU Astanajapura Digagalkan Polisi, Tiga Pelaku Tertangkap Tangan

“Harapannya kami di DPRD segera mengambil langkah berupa rekomendasi terkait kondisi rumah sakit hari ini. Rekomendasinya nanti akan digodok dan disampaikan langsung kepada Pak Wali Kota Cirebon. Langkah yang kami lakukan ini demi mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa RSD Gunung Jati adalah rumah sakit rujukan utama se-wilayah Ciayumajakuning,” ujar Yusuf usai rapat.

Yusuf menambahkan, penyusunan draf tersebut mengadopsi masukan dari pakar manajemen rumah sakit, yakni Direktur Utama RS Pasundan Bandung, dr. Dewi Basmala, yang dinilai berpengalaman menyehatkan tata kelola rumah sakit daerah. Berdasarkan hasil konsultasi, temuan evaluasi kritis mengenai kondisi RSD Gunung Jati sebenarnya telah diserahkan kepada dewan pengawas sejak satu tahun lalu.

Selain membenahi problem struktural manajemen, DPRD Kota Cirebon juga merespons isu dugaan malapraktik yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan ditangani tim kuasa hukum pasien. Pimpinan DPRD menginstruksikan Komisi III untuk turun tangan melakukan penelusuran fakta secara mendalam.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menegaskan bahwa penelusuran lapangan mutlak dilakukan agar perkara tersebut terang benderang serta obyektif sebelum diambil simpulan akhir.

“Dari kami di DPRD pastinya mencoba merekomendasikan Komisi III untuk mengecek langsung persoalan yang dihadapi oleh pasien tersebut. RSD Gunung Jati ini merupakan rujukan tipe B di Jawa Barat. Standar pelayanannya harus benar-benar dijaga secara prima agar manfaatnya dirasakan optimal oleh publik,” kata Fitrah Malik.

0 Komentar