Aksi Pencurian Kabel Tembaga di PLTU Astanajapura Digagalkan Polisi, Tiga Pelaku Tertangkap Tangan

Aksi Pencurian Kabel Tembaga di PLTU Astanajapura Digagalkan Polisi, Tiga Pelaku Tertangkap Tangan
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Mochammad Nur Alireja, (foto kiri) mengonfirmasi penangkapan para pelaku pencurian kabel tembaga di PLTU Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Senin (2/11/2026)
0 Komentar

CIREBON — Tim Patroli Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel tembaga di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Tiga orang terduga pelaku tak berkutik saat tertangkap tangan sedang melancarkan aksinya di objek vital nasional tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kewaspadaan jajaran kepolisian yang tengah menyisir area sekitar PLTU dalam rangka patroli rutin. Saat melintas di kawasan vital tersebut, petugas mendapati adanya gerak-gerik dan aktivitas mencurigakan dari sekelompok orang di area menara pendingin (cooling tower).

Melihat kejanggalan tersebut, personel kepolisian dengan sigap mendekati titik lokasi untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam. Dugaan petugas terbukti benar saat menemukan para pelaku tengah berupaya memotong dan menggasak material kabel tembaga penyokong operasional cooling tower.

Baca Juga:Ganja Kering 10 Kilogram Asal Jakarta Disita di Cirebon Timur, Dua Pengedar Lintas Daerah Diringkus PolisiRem Blong, Truk Molen Hantam Halte di Bekasi: 6 Orang Tewas dan 6 Luka-Luka, Sopir Ditangkap Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Cirebon, Kompol Irfan Mochammad Nur Alireja, mengonfirmasi penangkapan para pelaku pencurian tersebut. Aksi nekat para tersangka berpotensi mengganggu fungsi fasilitas pendukung pembangkit listrik jika tidak segera ditindak.

“Para tersangka memotong dan mengambil kabel-kabel yang berada di sekitar area tersebut,” ujar Kompol Irfan Mochammad Nur Alireja dalam keterangannya saat konferensi pers di Aula Pesat Gatra Polresta Cirebon, Senin (2/11/2026).

Selain meringkus ketiga terduga pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), petugas turut menyita sejumlah barang bukti pendukung. Di antaranya perlatan perkakas yang digunakan untuk memotong instalasi serta gulungan kabel tembaga hasil kejahatan yang belum sempat dibawa kabur.

Akibat insiden pemotongan dan pencurian instalasi kabel tembaga ini, pihak manajemen PLTU Astanajapura ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp2,9 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan dan diamankan. Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Astanajapura terus melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami peran spesifik masing-masing tersangka dalam komplotan tersebut serta melengkapi berkas penyidikan. (dbs/red)

0 Komentar