BREBES — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Brebes mencatatkan tren positif dalam penegakan ketertiban lalu lintas selama penyelenggaraan Operasi Patuh Candi 2026. Di tengah penurunan angka pelanggaran yang cukup drastis hingga 55 persen dibanding tahun sebelumnya, pihak kepolisian tetap mengatensi tingginya dominasi pelanggar dari kalangan usia muda, khususnya karyawan dan pelajar, yang masih kerap mengabaikan standar keselamatan berkendara.
Demikian diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq, S.T.K., S.I.K., M.M., saat memimpin konferensi pers hasil Operasi Patuh Candi 2026 yang digelar di Mapolresta Brebes, Rabu (4/11/2026). Mewakili Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., AKP Ahmad Zainurrozaq memaparkan evaluasi komprehensif dari operasi yang berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November mendatang.
Penurunan Pelanggaran Signifikan, Knalpot Brong Dimusnahkan
Dalam pemaparannya, Satlantas Polres Brebes mencatat total 1.154 pelanggaran selama pelaksanaan operasi. Jumlah tersebut terbagi menjadi 984 tindakan tilang dan 170 teguran tertulis. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 55 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025.
Baca Juga:Konspirasi di Balik Istana Terbongkar: KSP dan Dua Jenderal Polri Dalangi Penyadapan Ilegal Selama SetahunFakta Pilu Perampokan di Krangkeng Indramayu, Pelaku Diduga Tetangga Sendiri
Kendati demikian, aparat kepolisian tetap memberikan perhatian khusus pada penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Sebanyak 325 unit knalpot brong berhasil diamankan dari tangan pengendara.
“Ini merupakan hasil penindakan tegas di lapangan. Kendaraan warga yang terjaring sudah kami kembalikan dengan syarat harus diganti menggunakan knalpot standar pabrik. Sementara knalpot brongnya kami amankan dan nantinya akan segera kami musnahkan,” tegas AKP Ahmad Zainurrozaq.
Berdasarkan profil demografi, pelanggar dalam Operasi Patuh Candi tahun ini didominasi oleh kalangan karyawan sebanyak 411 orang, dengan rentang usia yang relatif muda, yakni antara 16 hingga 20 tahun. Adapun jenis pelanggaran terbanyak di jalan raya didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm standar, aksi melawan arus, serta penggunaan knalpot brong yang masih marak meskipun pihak kepolisian telah menggelar deklarasi damai sebelumnya.
Strategi Preemtif dan Angka Kecelakaan
Di sisi lain, meski angka pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan, catatan kepolisian menunjukkan adanya 14 kejadian kecelakaan lalu lintas selama periode operasi. Berdasarkan analisis data, faktor utama penyebab kecelakaan didominasi oleh unsur kelalaian manusia, di mana pengendara kerap kurang menguasai kenderaan atau tidak memahami kondisi medan jalan yang dilalui.
