Menurutnya, rujukan baru dilakukan ketika kasus membutuhkan alat medis khusus atau tindakan spesialis yang lebih lengkap. Klasifikasi tipe rumah sakit (A, B, C, D) pun bukan sekadar tingkatan administratif, melainkan cerminan standar kemampuan medis untuk memastikan setiap pasien ditangani oleh fasilitas yang benar-benar siap.
“Tidak mungkin rumah sakit yang kemampuan atau kompetensinya masih dasar disamakan dengan rumah sakit yang sudah berada pada tingkat madya atau utama. Karena kompetensinya berbeda, rujukan dan penanganan kasus juga harus tepat,” ungkapnya.
Pertumbuhan rumah sakit baru di kawasan Cirebon Timur dinilai positif untuk memperluas jangkauan pemenuhan hak kesehatan masyarakat setempat. Namun, integrasi mekanisme rujukan medis yang terstruktur, komunikatif, dan transparan tetap menjadi syarat mutlak agar sistem pelayanan kesehatan tidak tumpang tindih dan beban penanganan medis terdistribusi secara profesional.(adv)
