Baru Sebulan Selesai Pembetonan, Ruas Jalan Kanci-Sindanglaut Retak Parah

Baru Sebulan Selesai Pembetonan, Ruas Jalan Kanci-Sindanglaut Retak Parah
Lintasan beton sepanjang 60 meter yang berada persis di depan kawasan pendidikan SMPN 1 dan SMAN 1 Astanajapura dilaporkan telah mengalami keretakan serius di berbagai titik.
0 Komentar

CIREBON – Proyek pengecoran jalan kabupaten pada ruas Kanci-Sindanglaut, Kabupaten Cirebon, menuai sorotan tajam publik. Belum genap satu bulan sejak tuntas dikerjakan pada September 2026, lintasan beton sepanjang 60 meter yang berada persis di depan kawasan pendidikan SMPN 1 dan SMAN 1 Astanajapura tersebut dilaporkan telah mengalami keretakan serius di berbagai titik.

Kondisi infrastruktur yang rusak dalam waktu singkat ini memicu dugaan kuat terjadinya kegagalan konstruksi (building failure). Hal ini pun memantik pertanyaan mengenai mutu material yang digunakan, kedisiplinan metode pengerjaan, serta efektivitas pengawasan terhadap proyek penataan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tersebut.

Meretaknya permukaan jalan tersebut direspons secara resmi oleh lembaga hukum daerah. Firma Hukum Sandekala Trimurti melayangkan surat laporan serta pengaduan bernomor 0014/KTVS/SANTRIM/X/2026 yang ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon. Langkah ini turut didukung penyerahan dokumentasi foto yang merekam detail kerusakan struktur beton di lapangan.

Baca Juga:Sinergi Perdesaan, Pemdes Gembonganmekar dan Serangkulon Kolaborasi Tuntaskan Jalan RusakSoroti Transparansi dan Honorarium, PABPDSI Cirebon Timur Dorong Penguatan Peran BPD dalam Pembangunan Desa

Direktur Firma Hukum Sandekala Trimurti, Mulyadi Al Zeki, mengungkapkan bahwa temuan tersebut didapat dari peninjauan dan pemantauan langsung pada 8 Oktober 2026. Kerusakan fisik dalam rentang waktu tergolong singkat tersebut dinilai tidak wajar untuk sebuah perkerasan kaku (rigid pavement).

“Kerusakan yang terjadi dalam tempo sebulan ini bukan sekadar retak rambut biasa. Ini merupakan indikasi kuat adanya kegagalan bangunan yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Mulyadi Al Zeki dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan inventarisasi data di lapangan, terdapat tiga indikator utama kerusakan struktural yang menjadi sorotan. Pertama, munculnya pola retakan memanjang, melintang, hingga celah yang membentuk pola huruf Y (Y-cracking) pada sejumlah ruas pelat beton.

Kedua, ditemukannya retakan pada area sudut pelat beton (corner cracking) dengan celah bukaan mencapai lebar 1 hingga 2 sentimeter. Gejala tersebut mengindikasikan adanya celah atau penurunan daya dukung pada struktur perkerasan bagian bawah.

Ketiga, di lokasi pekerjaan juga terdapat beberapa titik bekas pengambilan sampel melalui metode pengeboran inti (core drill). Namun hingga laporan dilayangkan pada 26 Oktober 2026, belum tampak adanya langkah penanganan teknis maupun perbaikan permanen pada lokasi temuan tersebut.

0 Komentar