Soroti Transparansi dan Honorarium, PABPDSI Cirebon Timur Dorong Penguatan Peran BPD dalam Pembangunan Desa

Soroti Transparansi dan Honorarium, PABPDSI Cirebon Timur Dorong Penguatan Peran BPD dalam Pembangunan Desa
Forum konsolidasi dan pertemuan rutin ketua serta anggota BPD se-Wilayah Timur Kabupaten Cirebon yang digelar di wilayah Kecamatan Pabedilan, Minggu (25/10/2026)
0 Komentar

KABUPATEN CIREBON – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) wilayah timur Kabupaten Cirebon mendorong penguatan kemitraan strategis antara pemerintah desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Langkah ini dinilai mendesak guna memastikan seluruh tahapan pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Aspirasi tersebut mengemuka dalam forum konsolidasi dan pertemuan rutin ketua serta anggota BPD se-Wilayah Timur Kabupaten Cirebon yang digelar di wilayah Kecamatan Pabedilan, Minggu (25/10/2026). Agenda berkala ini menjadi wadah penting untuk menyerap dinamika lapangan, menyelaraskan persepsi fungsi pengawasan, sekaligus merumuskan solusi atas berbagai kendala operasional BPD di tingkat desa.

Koordinator BPD Wilayah Timur Kabupaten Cirebon, Sauri, mengungkapkan bahwa salah satu persoalan krusial yang kerap dikeluhkan jajaran BPD adalah minimnya koordinasi kelanjutan dari pemerintah desa saat proyek pembangunan mulai direalisasikan.

Baca Juga:Realisasi Investasi Jabar Masih Tertinggi Nasional, Triwulan III 2026 Mencapai Rp91 TriliunInsiden Berdarah di Pasar Caringin Bandung: Dua Orang Tewas, Polisi Buru Kelompok Penyerang Bersenjata Tajam

“Ketika perencanaan awal atau saat muncul kendala, BPD kerap dilibatkan. Namun, begitu proses pembangunan berjalan di lapangan, koordinasi sering kali terputus dan BPD terkesan ditinggalkan. Padahal, sebagai lembaga legislatif desa yang menyerap aspirasi warga, BPD wajib mengawal seluruh proses dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi akhir,” ujar Sauri seusai kegiatan.

Kendati demikian, Sauri menegaskan bahwa pola komunikasi yang minim tersebut tidak terjadi di seluruh desa. Sejumlah kuwu (kepala desa) dinilai telah membangun sinergi yang harmonis bersama BPD. Meski begitu, ia berharap iklim kemitraan yang transparan dan setara dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah.

Dorong Perubahan Regulasi Penyaluran Honorarium

Selain persoalan koordinasi pembangunan, forum BPD Cirebon Timur juga menyoroti mekanisme penyaluran honorarium anggota BPD. Selama ini, hak honorarium BPD ditransfer melalui rekening milik pemerintah desa. Skema tersebut dinilai rentan menimbulkan keterlambatan serta potensi kesalahpahaman dalam tata kelola administrasi.

Sebagai solusinya, PABPDSI Cirebon Timur mendorong adanya penyesuaian regulasi agar penyaluran honorarium BPD dapat dilakukan melalui mekanisme skema transfer langsung (direct transfer) ke rekening pribadi masing-masing anggota BPD.

“Guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan demi kepastian kesejahteraan anggota, alangkah baiknya jika honorarium langsung dikirim ke rekening BPD masing-masing. Untuk merealisasikannya, kami berencana berkoordinasi secara berjenjang dengan PABPDSI tingkat provinsi hingga pusat agar dapat mengawal perubahan regulasi yang berlaku,” jelas Sauri.

0 Komentar