INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan roda birokrasi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah pusaran kasus hukum yang menjerat Wakil Bupati Syaefudin. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa tindakan penahanan sang wakil oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) tidak akan mengganggu stabilitas tata kelola pemerintahan maupun efektivitas penyelenggaraan layanan bagi masyarakat.
Kepastian tersebut disampaikan Lucky Hakim guna meredam kekhawatiran publik pasca-penetapan status tersangka dan penahanan Syaefudin terkait dugaan kasus korupsi tunjangan DPRD Kabupaten Indramayu dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp18,79 miliar. Untuk mencegah stagnasi kepemimpinan, jajaran Pemkab Indramayu bergerak cepat melakukan penataan teknis dan penyesuaian struktur koordinasi birokrasi.
Lucky menjelaskan bahwa porsi tugas kedinasan yang sebelumnya diampu oleh wakil bupati kini dikoordinasikan secara sistematis dan dialihkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Langkah taktis ini diambil agar seluruh agenda strategis dan program pembangunan daerah tetap terkesekusi sesuai target.
Baca Juga:WJX 2026 Catat Transaksi Rp477,3 Miliar, Produk Jabar Tembus Pasar GlobalGandeng Teknologi ETLE dan Edukasi, Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026 Selama 14 Hari
“Penataan teknis birokrasi sudah kami antisipasi dan jalankan. Tugas-tugas kedinasan yang seharusnya dilaksanakan oleh Wakil Bupati kini dikoordinasikan dan dialihkan secara bertahap kepada Sekda dan kedinasan terkait. Insya Allah, tata kelola pemerintahan aman, lancar, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Lucky Hakim.
Di sisi lain, orang nomor satu di Indramayu tersebut mengekspresikan rasa keprihatinannya yang mendalam atas musibah hukum yang menimpa kolega kepemimpinannya. Lucky mengungkapkan, keputusannya untuk berhati-hati dan tidak langsung memberikan respons tajam saat Syaefudin awal mula ditetapkan sebagai tersangka didasari oleh iktikad menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjaga kondusivitas daerah.
“Saya sampaikan bahwa saya sangat prihatin terkait masalah ini. Selama ini saya memang sengaja tidak mau banyak berkomentar karena Merasa bukan kapasitas saya untuk menanggapi kasus hukum Pak Wabup saat awal jadi tersangka. Saya sangat menghormati proses hukum dan tidak ingin memperkeruh keadaan,” ujarnya.
Guna meluruskan opini publik yang berkembang, Lucky juga memberikan klarifikasi tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengaitkan perkara hukum tersebut dengan posisinya sebagai Bupati Indramayu saat ini. Ia menekankan bahwa locus dan tempus delicti (waktu dan tempat terjadinya peristiwa hukum) yang diselidiki Kejati Jabar terjadi pada masa lalu—jauh sebelum dirinya mengemban amanah sebagai bupati.
