Komisi II DPRD Cirebon Minta Pemkab Ciptakan Model Publikasi yang Mudah Diakses Warga

Komisi II DPRD Cirebon Minta Pemkab Ciptakan Model Publikasi yang Mudah Diakses Warga
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Gerindra, Cakra Suseno.
0 Komentar

CIREBON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melayangkan sorotan tajam terhadap efektivitas publikasi dan penyebaran informasi pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh agar arus informasi program strategis maupun kebijakan publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata hingga ke pelosok desa.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Gerindra, Cakra Suseno, mengungkapkan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi mengenai perkembangan pembangunan daerah tidak boleh sekadar berhenti di kanal-kanal resmi pemerintah. Sebaliknya, informasi tersebut harus mudah ditemukan, diakses, serta dipahami oleh publik.

Saat ini, kata Cakra, sebagian besar masyarakat justru lebih banyak memperoleh gambaran mengenai capaian serta agenda pembangunan daerah melalui pemberitaan media massa lokal dibandingkan lewat saluran komunikasi publik bentukan pemerintah.

Baca Juga:Hotel Santika Cirebon Gelar Seminar untuk Mewujudkan Lingkungan Kerja yang Aman dan ProfesionalLima Tahun Tersimpan, SP Band Akhirnya Rilis Video Klip “Move On”

“Informasi publik ini mesti tersampaikan dengan baik oleh Diskominfo. Saya berharap ke depan, progres pembangunan—baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Cirebon—dapat tersaji dengan jelas sehingga masyarakat memiliki akses terbuka terhadap informasi tersebut,” tegas Cakra pada Jumat (23/10/2026).

Mendorong Keterbukaan APBD hingga Tingkat Desa

Cakra menegaskan bahwa cakupan publikasi pemerintah daerah semestinya bersifat komprehensif dan menyentuh seluruh sektor vital, mulai dari pendidikan hingga realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebagai contoh, program revitalisasi sekolah yang melibatkan pendanaan sinergis antara pusat dan daerah perlu dipublikasikan secara transparan. Langkah ini dinilai penting agar warga dapat memantau langsung bentuk kegiatan, lokasi pelaksanaan, hingga pencapaian realisasinya di lapangan.

Hal serupa juga berlaku pada pelaksanaan APBD Kabupaten Cirebon secara umum. Menurutnya, akuntabilitas anggaran wajib dibarengi dengan sajian data yang gamblang mengenai proyek mana saja yang sedang berjalan maupun yang telah dirampungkan.

Lebih jauh, ia mendorong agar sistem komunikasi publik dirancang secara terintegrasi hingga ke tingkat pemerintahan terkecil, yakni desa. Keterbatasan anggaran di tingkat dinas tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi ruang hak tahu masyarakat.

“Pemerintah terdepan dan paling dekat dengan masyarakat adalah desa. Publikasi ini mestinya bisa hadir di sana, memuat profil, potensi wilayah, hingga realisasi pembangunan desa yang dibiayai oleh anggaran desa, kabupaten, maupun pusat,” ujarnya.

0 Komentar