Uji Sampel Bahan Pangan SPPG Kalijaga 5, DKP3 Kota Cirebon Temukan Pengolahan Telur Puyuh di Luar Dapur Utama 

Uji Sampel Bahan Pangan SPPG Kalijaga 5, DKP3 Kota Cirebon Temukan Pengolahan Telur Puyuh di Luar Dapur Utama 
DKP3 mengunjungi SPPG Kalijaga 5, Kota Cirebon, untuk menguji dan meneliti rantai pasok sejumlah bahan pangan segar pendukung menu MBG, Kamis (22/10/2026)
0 Komentar

CIREBON — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon menerjunkan tim teknis untuk melakukan uji keamanan bahan pangan segar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalijaga 5, Kecamatan Harjamukti, Rabu (21/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelaikan mutu serta keamanan seluruh komoditas bahan baku yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam sidak tersebut, DKP3 menguji dan meneliti rantai pasok sejumlah bahan pangan segar pendukung menu MBG, meliputi komoditas sayuran, buah-buahan, beras, hingga bahan pangan asal hewan.

Kepala DKP3 Kota Cirebon, Elmi Masruroh, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap bahan pangan segar asal tumbuhan, hewan, dan ikan sebelum masuk ke tahap pengolahan dapur.

Baca Juga:Hotel Santika Premiere Linggarjati Luncurkan Paket Perayaan dan Menu Kuliner SpesialKarhutla Landa Gunung Ciremai, Petugas Gabungan Diterjunkan Padamkan Api

“Kami dari DKP3 memiliki kewajiban untuk memeriksa keamanan pangan segar, baik asal tumbuhan, hewan, maupun ikan yang menjadi bahan mentah sebelum dimasak menjadi hidangan MBG,” kata Elmi saat ditemui di sela kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Kecamatan Kejaksan, Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan hasil uji cepat (rapid test) laboratorium terhadap sampel komoditas segar, DKP3 memastikan seluruh bahan pangan segar dalam kondisi aman dan bebas dari cemaran berbahaya. Hasil pengujian menunjukkan sampel buah kelengkeng, sayur wortel, serta kol dinyatakan negatif kandungan pestisida. Sementara itu, sampel beras juga teruji bersih dan bebas dari bahan pemutih klorin.

Meski hasil pengujian sampel bahan segar dinyatakan memenuhi standar laik konsumsi, pengawasan DKP3 menemukan kejanggalan pada alur distribusi komoditas telur puyuh. Bahan pangan protein tersebut diketahui tidak dikirim dalam bentuk segar mentah, melainkan telah melalui proses perebusan awal di wilayah Kabupaten Kuningan sebelum dikirim ke SPPG Kalijaga 5.

Kondisi tersebut membuat DKP3 tidak dapat melakukan pengujian cepat pangan segar asal hewan, lantaran status bahan baku sudah berubah menjadi produk olahan matang. Elmi menyoroti potensi risiko higienitas dan penurunan kualitas yang rentan terjadi akibat jeda waktu pengiriman dari luar daerah.

“Untuk telur puyuh, ternyata sudah tiba dalam keadaan direbus dari Kuningan. Karena sudah dalam bentuk makanan olahan dan matang saat sampai di SPPG, kami tidak melakukan rapid test pangan segar pada sampel tersebut,” ungkap Elmi.

0 Komentar