Kualitas Jangkauan Lebih Utama ketimbang Kuantitas Konten
Menanggapi fenomena komunikasi publik saat ini, Cakra mengingatkan bahwa keberhasilan publikasi daerah tidak boleh hanya diukur dari kuantitas konten yang diproduksi atau banyaknya unggahan di media sosial resmi. Parameter utamanya tetap terletak pada sejauh mana pesan tersebut berdampak dan menjawab kebutuhan informasi warga.
Oleh karena itu, ia mendorong Bupati Cirebon untuk menginstruksikan Diskominfo merumuskan kembali formulasi komunikasi publik yang lebih aplikatif dan ramah publik.
“Pemerintah daerah, dalam hal ini Pak Bupati, bisa menginstruksikan Diskominfo untuk mencari model publikasi yang tepat dan benar-benar dapat diakses dengan mudah oleh warga,” tuturnya.
Baca Juga:Hotel Santika Cirebon Gelar Seminar untuk Mewujudkan Lingkungan Kerja yang Aman dan ProfesionalLima Tahun Tersimpan, SP Band Akhirnya Rilis Video Klip “Move On”
Ia menggarisbawahi pentingnya pemenuhan informasi spesifik, seperti target capaian kerja, progres berkala program strategis, serta keselarasan program kerja dengan arah visi-misi pemerintah daerah. Ketika warga membutuhkan kejelasan atas sebuah kebijakan, data resmi pemerintah seharusnya langsung tersedia di garis depan.
Evaluasi Geografis dan Fungsi Pengawasan Publik
Luasnya wilayah geografis Kabupaten Cirebon, yang membentang dari pusat kota hingga kawasan perbatasan, menjadi tantangan tersendiri yang menuntut strategi komunikasi yang adaptif. Cakra menilai, apabila masih ada masyarakat di wilayah terluar yang tidak mengenali profil pemimpin daerahnya atau buta terhadap program dasar pemerintah, hal itu menjadi indikator lemahnya jangkauan sosialisasi.
“Jika memang masih ada masyarakat yang sampai tidak tahu siapa pemimpin daerahnya, maka ini menjadi catatan yang kurang baik bagi kami. Itu menandakan bahwa publikasi, profil, maupun biografi Pemkab Cirebon belum tersampaikan secara menyeluruh dan berkeadilan,” cetusnya.
Meskipun menyadari perlu adanya pembahasan teknis dan kajian mendalam bersama jajaran DPRD terkait efektivitas kinerja Diskominfo, Cakra menegaskan bahwa fungsi publikasi pada hakikatnya adalah pilar demokrasi daerah. Keterbukaan informasi bukan sekadar gugur kewajiban administratif, melainkan instrumen vital agar masyarakat dapat memahami kebijakan sekaligus berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan. (adv)
