Untuk Kopdes Merah Putih, Kementerian Koperasi saat ini tengah mempersiapkan penempatan calon manajer melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Para manajer akan berstatus sebagai pegawai BUMN, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 2 tahun sebagai masa penguatan awal. Penempatan tersebut akan dilakukan secara bertahap di lokasi penugasan yang telah ditetapkan.
Skema serupa diterapkan bagi calon manajer KNMP. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan penempatan dengan berkoordinasi bersama Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
Hak dan Perlindungan Jadi Prioritas
Baca Juga:Respons Emosional Menteri Nusron Saat Dicecar Kasus ATR/BPNDPR Resmi Ketok Palu Sahkan UU Reforma Agraria, Tonggak Baru Penyelesaian Konflik Lahan di Indonesia
Qodari menegaskan bahwa keselarasan hak dan perlindungan menjadi bagian penting dari penataan kedua program tersebut. Dengan demikian, manajer Kopdes Merah Putih maupun KNMP dapat menjalankan peran di wilayah masing-masing dengan dasar kerja yang relatif seragam dan jelas.
“Prinsipnya, setiap manajer akan ditempatkan dengan hak dan perlindungan yang jelas. Melalui pengaturan tersebut, pemerintah ingin memberikan kepastian sekaligus perlindungan yang lebih baik kepada para calon manajer,” kata Qodari.
SK Pengangkatan Manajer KDKMP Dijanjikan Terbit Minggu Ini
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebut surat keputusan (SK) pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bakal terbit minggu ini.
Hal itu disampaikan Ferry setelah dicecar sejumlah pertanyaan oleh Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Darmadi Durianto dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) dengan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2027, Kamis (17/9/2026).
Darmadi mempertanyakan penempatan manajer KDKMP. Ia mengutip pernyataan Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota yang mengaku siap menerima 13.000 hingga 15.000 manajer KDKMP.
Namun, sampai saat ini belum ada penetapan manajer yang akan ditempatkan.
“Mereka sudah siap menerima 13.000 sampai 15.000 manajer, tapi sampai sekarang belum ditempatkan. Seolah-olah Kementerian Koperasi dan BUMN itu menghambat. Tidak ada koordinasi sama sekali,” ucap Darmadi dalam rapat. (red)
