Respons Emosional Menteri Nusron Saat Dicecar Kasus ATR/BPN

Nusron Wahid emosi
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat dicecar pertanyaan wartawan terkait kasus yang menimpa kementriannya.
0 Komentar

JAKARTA – Suasana panas mewarnai Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ketika awak media memberondong Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dengan sejumlah pertanyaan seputar kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Alih-alih memberikan penjelasan komprehensif, Nusron justru menunjukkan gestur emosional dan enggan berkomentar lebih jauh di hadapan publik.

Reaksi defensif tersebut terjadi di sela-sela agenda kedatangan Nusron untuk menghadiri rapat di gedung parlemen. Kehadiran sang menteri di Senayan sendiri menjadi sorotan tajam lantaran sebelumnya ia sempat dikabarkan absen selama dua hari berturut-turut dari agenda rapat DPR menyusul mencuatnya operasi tangkap tangan (OTT) serta penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

Ketika sejumlah wartawan mendesak untuk meminta tanggapan terkait evaluasi internal kementerian pasca-skandal korupsi yang menyeret sejumlah pejabat tinggi di lembaganya, Nusron tampak tersulut emosinya. Sambil berusaha menerobos kerumunan pewarta yang menghalanginya, ia melontarkan kalimat bernada ketus yang mencerminkan keengganannya untuk meladeni pertanyaan lanjutan.

Baca Juga:DPR Resmi Ketok Palu Sahkan UU Reforma Agraria, Tonggak Baru Penyelesaian Konflik Lahan di IndonesiaPelarian Berakhir! Pembunuh Wanita dalam Kamar Hotel Cirebon Tertangkap di Pangandaran 

“Ini kan aku mau pulang. Caranya enggak begini, caranya enggak begini,” ujar Nusron dengan nada tinggi sambil meminta jalan kepada para jurnalis yang meliput di lokasi.

Meski sempat menunjukkan ketidaksenangannya, Nusron akhirnya sempat melontarkan pernyataan singkat. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang saat ini tengah berjalan di lembaga antirasuah. Menurutnya, seluruh penanganan perkara hukum tersebut sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme yang berlaku di KPK.

“Kan sudah tak sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi, posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada,” pungkas Nusron.

Kasus dugaan suap pengurusan HGB ini sendiri telah menyeret sejumlah nama pejabat penting di Kementerian ATR/BPN dan memicu sorotan luas dari berbagai kalangan masyarakat. Sikap tertutup dan emosional yang ditunjukkan oleh pejabat setingkat menteri tentu menjadi catatan tersendiri di tengah tuntutan transparansi publik terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor pertanahan. (red/dbs)

0 Komentar