Tingkatkan Integritas Aparatur, BNN Kuningan Gencarkan Tes Urine ASN

ASN di Kabupaten Kuningan melaksanakan tes urine
Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya MSi.
0 Komentar

KUNINGAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Langkah konkret ini diwujudkan dengan menggencarkan pelaksanaan tes urine secara acak (random) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya MSi, menyatakan bahwa program pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa para abdi negara yang berinteraksi langsung dengan masyarakat berada dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.

“Kami melakukan tes urine secara acak. Hal ini dilakukan mengingat belum memungkinkan jika seluruh dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan pemeriksaan secara bersamaan,” ujar Agus, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga:Status Kepegawaian Guru PPPK Resmi Dialihkan ke Pemerintah PusatnyaTerlibat Keributan di Pentas Seni, Oknum Satpol PP Cirebon Digelandang ke Ruang Pemeriksaan Internal

Pemeriksaan serupa sebelumnya telah menyasar sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan serta pegawai di jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Terbaru, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan.

Agus menegaskan, tujuan utama dari kegiatan ini bukan sekadar deteksi dini, melainkan upaya preventif guna menjamin kualitas pelayanan publik. Menurutnya, ASN yang bersih dari narkoba akan lebih optimal dan prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pegawai pemerintahan yang melayani publik itu benar-benar bersih dari narkoba. Dengan demikian, pelayanan publik di Kabupaten Kuningan dapat berjalan lebih prima,” tambahnya.

Mengenai mekanisme hasil pemeriksaan, BNN Kabupaten Kuningan menerapkan standar prosedur operasional yang ketat. Agus menjelaskan bahwa hasil tes tidak akan langsung diumumkan sesaat setelah pemeriksaan selesai. Jika ditemukan sampel yang menunjukkan indikasi tertentu, pihak BNN diwajibkan melakukan langkah tindak lanjut berupa pemeriksaan pendalaman atau uji konfirmasi terlebih dahulu guna memastikan akurasi data.

Langkah tegas BNN ini pun meluas ke ranah legislatif. Informasi terkini menyebutkan bahwa jajaran anggota DPRD Kabupaten Kuningan juga telah menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan serupa, sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan pemberantasan narkoba di instansi pemerintahan daerah. (rif/dbs)

0 Komentar