KABUPATEN CIREBON – Sebuah insiden keributan yang melibatkan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, berinisial S, menjadi sorotan publik. Kejadian ini terjadi di sela-sela pertunjukan seni Sandiwara Jaya Baya di Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam (15/8/2026).
Keributan yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi di tengah gelaran hiburan rakyat dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ketegangan dipicu oleh kesalahpahaman antara oknum petugas dengan pihak kelompok sandiwara terkait permintaan lagu.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya, mengonfirmasi adanya keterlibatan anggotanya dalam insiden tersebut. Menurut Wisma, keributan bermula ketika terdapat permintaan agar kelompok sandiwara memainkan lagu tertentu. Namun, situasi memanas setelah muncul respons yang kurang berkenan dari pihak kelompok kesenian.
Baca Juga:Rizky Ridho Dicoret dari Timnas FIFA ASEAN Cup 2026, 7 Pemain Persib Malah Dipanggil John HerdmanTruk Wingbox Bermuatan 22 Ton Teh Gelas Terbakar Hebat di Beber, Sopir Sempat Cium Bau Kabel
“Awalnya itu minta lagu, minta lagu agar diputarkan lagu sesuai keinginan. Cuma di perjalanan ada yang berkata, kalau mau sawer lagu harusnya ke organ. Itu kemudian memicu emosi,” jelas Wisma Wijaya saat memberikan keterangan di Cirebon, Selasa (18/8/2026).
Menyikapi viralnya rekaman video keributan tersebut, pihak Satpol PP Kabupaten Cirebon segera mengambil langkah tegas dengan memanggil anggota yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Hingga saat ini, oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan internal serta pembinaan etik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Wisma menambahkan bahwa secara umum persoalan di lokasi telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Terkait kerusakan sejumlah peralatan gamelan milik kelompok sandiwara yang terdampak akibat keributan tersebut, penyelesaiannya telah diserahkan kepada pihak panitia acara.
“Untuk kejadian itu sudah kami tangani secara internal untuk anggota kita. Untuk penyelesaian di lapangan sudah diselesaikan secara restorative justice atau kekeluargaan. Untuk kerusakan ditanggung oleh panitia,” tegas Wisma. (rif/dbs)
