BEKASI– Perusakan kabel sistem persinyalan kereta api terjadi di petak jalan Cikarang-Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (9/8/2026) dini hari.
Dalam kejadian tersebut, kabel Track Circuit (TC) yang merupakan bagian dari sistem persinyalan perjalanan kereta api ditemukan dalam kondisi terpotong. Satu orang terduga pelaku telah diamankan, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran aparat penegak hukum.
Gangguan pertama kali terdeteksi sekitar pukul 01.55 WIB di Track Circuit 206, Km 40+200, tepatnya di sekitar Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Mengetahui adanya gangguan pada sistem persinyalan, petugas KAI Daop 1 Jakarta langsung melakukan pengamanan perjalanan kereta api serta pemeriksaan di lokasi.
Baca Juga:Negara Rugi Rp17,3 Miliar, Kasus Korupsi BPR Bank Cirebon Resmi Dilimpahkan ke KejaksaanTak Cuma Ganti Rumput, Ini 3 Siasat Matang Persib Sambut babak playoff ACL 2 di GBLA
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan perangkat yang mengalami kerusakan bukan sekadar kabel biasa. Menurutnya, perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang memiliki fungsi penting dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api.
“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api,” kata Franoto dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Petugas kemudian berkoordinasi antara Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api (PPKP), serta petugas Sinyal dan Telekomunikasi untuk memastikan kondisi jalur tetap aman. Hasil pemeriksaan yang dilakukan pada pukul 02.38 WIB menemukan kabel track circuit/impedance bond track circuit dalam kondisi terpotong.
Petugas selanjutnya melakukan penggantian kabel sekaligus pemeriksaan terhadap fungsi sistem persinyalan. Setelah proses perbaikan selesai, Track Circuit 206 kembali berfungsi normal pada pukul 03.02 WIB. Artinya, penanganan gangguan tersebut berlangsung sekitar 67 menit sejak pertama kali terpantau.
KAI memastikan selama proses penanganan dan perbaikan berlangsung, perjalanan kereta api tetap dilayani dengan menerapkan prosedur keselamatan yang berlaku. KAI juga memastikan kejadian tersebut tidak menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta api.
Sementara itu, aparat kepolisian bersama KAI masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus dugaan perusakan tersebut. Satu orang terduga pelaku telah ditangkap, sedangkan dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Perusakan perangkat persinyalan kereta api menjadi perhatian serius karena sistem tersebut berkaitan langsung dengan aspek keselamatan perjalanan kereta api dan pengamanan operasional di jalur rel. (Ibn)
