Polisi Dalami Kasus Tewasnya Istri Dokter di Babakan dengan Scientific Investigation

Tim Inafis Polda Jabar dan Mabes Polri lakukan Scientific Investigation di Babakan
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja, memberikan keterangan pers terkait progres penyelidikan kasus meninggalnya Hj. Karningsih (istri dokter Edi), Minggu petang (27/9/2026).
0 Komentar

CIREBON — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon terus memperketat penyelidikan guna mengungkap secara terang benderang kasus kematian Hj. Karningsih, istri dari dr. Edi. Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kediamannya yang berlokasi di Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (24/9/2026).

Hingga Minggu (27/9/2026), proses penyidikan di lapangan masih berjalan intensif. Guna memastikan seluruh fakta terungkap secara akurat dan objektif, Polresta Cirebon menerapkan metode pembuktian berbasis ilmiah atau scientific investigation.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja, menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus ini pihaknya tidak bekerja sendiri. Kepolisian turut menggandeng Tim Indonesia Automatic Fingerprint System (INAFIS) Polda Jawa Barat serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji teknis dan forensik secara mendalam.

Baca Juga:Polda Jabar dan Mabes Polri Intensifkan Penyelidikan Kematian Istri Dokter, Pemdes Imbau Warga Tidak SpekulasiUGJ Dorong Pemerintah Beri Keadilan Anggaran untuk PTS di Tengah Kebijakan Kuliah Gratis PTN

“Untuk penanganan kasus ini, kami menggunakan scientific investigation dengan melibatkan INAFIS Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri,” ujar Kompol Irfan saat dimintai keterangan di lokasi TKP.

Sebagai bagian dari prosedur investigasi ilmiah tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti penting dari tempat kejadian perkara (TKP). Barang-barang tersebut kini tengah menjalani uji laboratoris dan analisis mendalam oleh tim ahli forensik. Hasil pemeriksaan ini diharapkan mampu menghadirkan petunjuk krusial yang dapat memperkuat alat bukti di pengadilan sekaligus mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Selain mendalami aspek forensik barang bukti, penyidik juga bergerak cepat mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Tercatat, sudah ada tujuh orang saksi yang dimintai keterangan secara maraton oleh penyidik Satreskrim Polresta Cirebon. Kompol Irfan menyebutkan, jumlah saksi yang diperiksa masih berpotensi bertambah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan proses penyidikan di lapangan.

“Untuk saksi sudah tujuh orang yang kami periksa. Selanjutnya kami akan terus melakukan pendalaman sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” tambahnya.

Meski penanganan kasus ini menyita perhatian publik, Kompol Irfan menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan sejauh ini relatif lancar tanpa ada hambatan berarti. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan secara berkala antara penyidik polres dengan tim ahli dari polda maupun mabes Polri.Pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak berwajib.

0 Komentar