Langkah Taktis Agus Mulyadi: Mundur dari Staf Ahli Wali Kota, Diproyeksi Penantang Kuat Pilkada Cirebon 2029

Agus Mulyadi mundur dari ASN
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi,
0 Komentar

CIREBON — Dinamika birokrasi dan peta politik Kota Cirebon mendadak hangat setelah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengambil langkah mengejutkan. Sosok yang akrab disapa Gus Mul tersebut memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Staf Ahli Wali Kota Cirebon dan memilih beralih menjadi staf pelaksana biasa hingga memasuki masa purna tugas pada awal Desember 2026 mendatang.

​Keputusan melepas jabatan eselon II di usianya yang menginjak 58 tahun ini tidak hanya merombak posisi internal birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, tetapi juga memicu spekulasi politik. Langkah Gus Mul dinilai banyak pihak sebagai strategi taktis untuk melepas beban regulasi ASN, sekaligus membuka jalan selebar-lebarnya guna bersiap menjadi penantang serius dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon 2029.

​Permohonan pengunduran diri Gus Mul dari posisi Staf Ahli dilaporkan telah mendapatkan persetujuan langsung dari Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Sebelum menduduki jabatan Staf Ahli, Gus Mul memiliki rekam jejak kepemimpinan birokrasi yang panjang dan krusial. Selain pernah memegang pucuk pimpinan tertinggi birokrasi sebagai Sekda, ia juga sempat dipercaya mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon sebelum posisi Sekda akhirnya digantikan oleh Sumanto.

Baca Juga:Puluhan Tahun Menekuni Bonsai, Koleksi Beringin Milik Warga Bekasi Diakui Maestro JepangDiduga Jadi Lokasi Open BO, Kontrakan di Babelan Digerebek Warga 

​Pasca-rotasi kepemimpinan tersebut, Gus Mul relatif membatasi pemunculannya di hadapan publik. Hal ini yang kemudian memicu berbagai penafsiran di kalangan pengamat lokal mengenai arah dan rencana kariernya pasca-pensiun dari aparatur sipil negara (ASN).

​Ditinjau dari kacamata politik, pengunduran diri dari jabatan struktural memberikan fleksibilitas yang jauh lebih besar bagi Gus Mul. Sebagai staf biasa—dan kelak pensiunan ASN—ia tidak lagi terikat ketat oleh batasan etika dan regulasi netralitas birokrasi yang melekat pada pejabat eselon, sehingga memiliki ruang gerak yang leluasa untuk menjajaki komunikasi publik maupun politik.

​Fenomena ini turut menyita perhatian para pakar. Akademisi dari Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Dr. Editya Nurdiana, M.Si., menilai bahwa pelepasan posisi birokrasi strategis oleh figur sekelas Gus Mul merupakan indikasi kuat dari kalkulasi politik yang matang.

0 Komentar