Diduga Jadi Lokasi Open BO, Kontrakan di Babelan Digerebek Warga 

Open BO di Babelan Bekasi
Warga desa Babelan, Kab. Bekasi menggerebek kontrakan yang diduga sebagai tempat open BO, Kamis malam (6/8/2026)
0 Komentar

BEKASI — Sebuah rumah kontrakan di Kampung Pintu RT 04/RW 04, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, didatangi puluhan warga pada Kamis (6/8/2026) malam. Kedatangan warga dipicu dugaan bahwa kontrakan tersebut kerap dijadikan lokasi praktik prostitusi daring atau Open BO.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sejumlah remaja yang berada di dalam kontrakan menjadi sasaran kemarahan warga. Mereka kemudian diminta mengemasi barang-barangnya dan meninggalkan tempat tersebut.

Salah seorang warga sekitar, Fatin, mengatakan keresahan masyarakat sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, aktivitas keluar masuk tamu, terutama pada malam hari, memunculkan kecurigaan warga terhadap penghuni kontrakan.

Baca Juga:Komentar Pedas Soal Pasien BPJS di Kamar Mandi, Perawat RSUD Cicalengka Resmi DinonaktifkanRompi Pink dan Tangan Terborgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa Kasus TPPU

“Kami sebenarnya sudah beberapa kali mendengar keluhan dari warga soal aktivitas di kontrakan itu. Lama-kelamaan masyarakat merasa resah karena tamu yang datang silih berganti, terutama pada malam hari. Akhirnya warga sepakat mendatangi lokasi untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Fatin.

Ia menambahkan, warga berharap lingkungan tempat tinggal tetap aman dan kondusif. Apabila memang ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar penanganannya dilakukan oleh aparat yang berwenang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polsek Babelan maupun Pemerintah Desa Babelan Kota terkait dugaan praktik prostitusi daring tersebut. Aparat juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun status para penghuni kontrakan.

Warga diimbau untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ibn)

0 Komentar