Upaya Percepatan Infrastruktur, Pemkab Cirebon Usul Perbaikan 11 Ruas Jalan ke Pemerintah Pusat dan Provinsi

Perluasan perbaikan ruas jalan di kab Cirebon
Ketua Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Rezza Fauzi ST.
0 Komentar

CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mematangkan langkah strategis untuk menuntaskan persoalan infrastruktur jalan rusak di wilayahnya. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Pemkab Cirebon telah resmi mengajukan usulan perbaikan bagi 11 ruas jalan prioritas kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil guna mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam merawat jaringan jalan kabupaten yang cukup panjang.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Rezza Fauzi ST, mengungkapkan bahwa skema pembiayaan perbaikan infrastruktur jalan tahun ini tidak hanya bergantung pada kas daerah, melainkan memanfaatkan beberapa instrumen pendanaan lintas tingkatan pemerintah. Skema yang diajukan mencakup Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, hingga Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat.

“Kami telah mengusulkan sebanyak 11 ruas jalan kabupaten untuk diperbaiki melalui berbagai skema bantuan keuangan eksternal. Rinciannya, lima ruas jalan kami ajukan melalui skema Inpres Jalan Daerah ke pusat, tiga ruas jalan dialokasikan lewat DAK, dan tiga ruas jalan lainnya kami usulkan melalui Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat,” ujar Rezza Fauzi saat memberikan keterangan resmi.

Baca Juga:Diduga Dianiaya dan Dieksploitasi Majikan di Mesir, PMI Asal Cirebon Terancam Lumpuh dan Memohon DipulangkanTarget Retribusi Parkir Kabupaten Cirebon Anjlok ke Rp1,6 Miliar, DPRD Desak Evaluasi Potensi Riil

Iwan menjelaskan, usulan tersebut saat ini telah memasuki tahap evaluasi teknis dan verifikasi administratif di tingkat kementerian maupun dinas tingkat provinsi. Pihaknya optimistis usulan perbaikan infrastruktur ini dapat disetujui mengingat urgensi mobilitas masyarakat dan peran vital jalur-jalur tersebut terhadap roda perekonomian lokal.

“Seluruh berkas persyaratan teknis dan dokumen pendukung sudah kami serahkan. Saat ini kami terus berkoordinasi secara intensif dengan kementerian terkait serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar proses persetujuan dan verifikasi dapat segera rampung,” tambahnya.

Mengenai waktu pelaksanaan di lapangan, pihak DPUTR menargetkan pengerjaan fisik perbaikan 11 ruas jalan tersebut dapat direalisasikan pada semester kedua tahun ini, tepatnya setelah alokasi anggaran dan kepastian regulasi resmi diturunkan oleh pemerintah pusat dan provinsi.

“Jika seluruh persetujuan anggaran dari pusat dan provinsi dapat turun sesuai target jadwal, kami memproyeksikan pekerjaan konstruksi di lapangan bisa segera dimulai pada triwulan ketiga atau keempat. Kami berharap masyarakat dapat bersabar seraya proses administratif ini terus dipacu agar kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon semakin mantap,” pungkas Rezza. (rif/dbs)

0 Komentar