CIREBON — Potret buram perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali terulang. Nunung Yulianti (41), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Desa dan Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, diduga menjadi korban eksploitasi dan perlakuan tidak manusiawi oleh majikannya di Kairo, Mesir.
Kondisi Nunung saat ini kian memprihatinkan. Selain mengalami penurunan fisik akibat jam kerja yang tidak manusiawi, korban kini menderita cedera serius berupa retak pada tulang ekor, pembengkakan pada kaki kanan, serta mati rasa di sebagian tubuh sebelah kirinya. Kendati dalam kondisi sakit parah, korban dilaporkan masih dipaksa untuk terus bekerja.
Kerabat korban, Endang, mengungkapkan kekecewaan dan kekhawatiran mendalam atas nasib yang menimpa Nunung. Pihak keluarga pertama kali mengetahui kondisi miris tersebut setelah menerima rekaman video singkat yang dikirimkan langsung oleh korban.
Baca Juga:Target Retribusi Parkir Kabupaten Cirebon Anjlok ke Rp1,6 Miliar, DPRD Desak Evaluasi Potensi RiilKerentanan Keuangan Desa Disorot, Para Kuwu di Cirebon Dibekali Edukasi Bahaya Kejahatan Siber
“Saat melihat rekaman video dari korban, kami dari pihak keluarga sangat syok. Kondisinya sangat lemah. Kami memohon dengan sangat kepada pemerintah pusat maupun daerah agar segera mengambil tindakan dan memulangkan kakak saya dengan selamat,” ujar Endang saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Endang membeberkan, selama lebih dari dua bulan bekerja di Mesir, Nunung dipaksa bekerja hampir 24 jam sehari dengan waktu istirahat yang sangat minim. Korban dibangunkan sejak pukul 04.00 waktu setempat dan baru diperbolehkan menyudahi pekerjaannya pada pukul 01.00 dini hari.
“Setiap hari tidur hanya sekitar tiga jam, itu pun hanya beralaskan kasur busa tipis di lorong bawah tangga. Untuk asupan makanan sangat minim; sarapan jam empat pagi hanya diberi teh manis dan roti, lalu baru diberi nasi pada jam tujuh malam. Dengan beban kerja seberat itu dan asupan yang minim, wajar jika fisiknya langsung ambruk,” tuturnya.
Sementara itu, Aktivis Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Yanto Jaguer, membenarkan dugaan tindakan nonprosedural dan penganiayaan yang dialami Nunung. Berdasarkan verifikasi data dan pengumpulan informasi awal, korban mengalami eksploitasi kerja berat meski kondisi fisiknya sudah memburuk.
“Dari data yang kami himpun, korban sudah bekerja selama lebih dari dua bulan dan kondisinya saat ini sangat memprihatinkan akibat cedera tulang ekor serta mati rasa di bagian tubuhnya. Kami sedang melakukan pendampingan, baik langkah hukum maupun koordinasi untuk percepatan proses evakuasi dan kepulangan korban ke Tanah Air,” tegas Yanto.
