Guna memperkuat payung hukum dan dukungan fiskal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama pengelola bandara juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) khusus pengembangan kawasan terpadu Kertajati.
“Dengan keterlibatan aktif 10 daerah ini, peluang tumbuhnya lalu lintas penerbangan, aktivitas kargo, dan industri pariwisata kawasan akan semakin terbuka lebar. Kertajati tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri, dan kerja sama ini menjadi landasan kuat agar fasilitas ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Asep Eka Mulyana.
Jaminan Keberlanjutan Layanan Haji, Umrah, dan Kargo
Melalui penandatanganan kesepakatan ini, kesepuluh daerah sepakat untuk mengarahkan pergerakan jemaah ibadah haji dan umrah dari wilayah Ciayumajakuning hingga Brebes dan Cilacap agar mengutamakan keberangkatan lewat BIJB Kertajati. Di samping itu, optimalisasi rute penerbangan domestik komersial dan kargo hasil pertanian serta perikanan daerah akan menjadi fokus garapan bersama.
Baca Juga:BGN Wajibkan SPPG Beli Bahan Pangan Sesuai Harga Acuan Pemerintah, Proteksi Petani dan Peternak LokalKemenhaj Usut Mafia Haji: Oknum Tokoh Agama Diduga Penipu Dam dan Badal Haji
Kesepakatan bersama Kunci Bersama ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi maskapai penerbangan untuk terus memperluas rute dari dan menuju Kertajati, sekaligus membuktikan bahwa integrasi antardaerah merupakan solusi nyata dalam menghidupkan infrastruktur transportasi strategis nasional. (red/dbs)
