Fraksi DPRD Kota Cirebon Soroti PAD Hingga Banjir dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon
Sesi foto bersama Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon dengan Walikota, Effendi Edo, dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (24/6/2026).
0 Komentar

KOTA CIREBON – Fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (24/6/2026).

Juru Bicara Fraksi PKS, H. Karsc, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Cirebon yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian serius dan masuk dalam skala prioritas pemerintah daerah.

“Dari sisi anggaran, pendapatan daerah belum mencapai target sehingga perlu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, penanganan banjir yang belum maksimal, tata kelola sampah di TPA Kopiluhur, penguatan UMKM, validasi data kemiskinan, hingga persoalan infrastruktur juga harus segera dibenahi,” ujarnya.

Baca Juga:Tragedi Jalur Pantura Indramayu: Rombongan Pengantar Pengantin Dihantam Dua Truk, 13 Orang TewasMisteri Dentuman Keras di Cirebon dan Kuningan Terjawab, BRIN Konfirmasi Lintasan Meteor di Langit Jawa

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ruri Tri Lesmana, menilai pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 masih menunjukkan dominasi belanja operasional dibandingkan belanja yang bersifat produktif.

“Sebagian besar anggaran habis digunakan untuk kebutuhan rumah tangga daerah atau belanja operasional. Sementara belanja modal sebagai investasi daerah masih belum memadai, ditambah belum adanya sumber pendapatan lain yang sah untuk menopang APBD Kota Cirebon,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi PAN, Aldvan Fauzan Ramdlan Sumarna, menyoroti tingginya ketergantungan Kota Cirebon terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan belum optimalnya pengelolaan PAD.

Selain itu, struktur belanja daerah yang masih didominasi belanja pegawai juga dinilai perlu mendapat perhatian serius.

“Kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan. Pemerintah Kota Cirebon harus melakukan evaluasi secara menyeluruh, sehingga keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka-angka yang terlihat meningkat,” tegasnya.

Di sisi lain, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Indra Kusumah Setiawan, mendorong Pemerintah Kota Cirebon segera mengambil langkah-langkah korektif yang konkret, terukur, dan berani dalam menata ulang prioritas anggaran.

“Meski telah memperoleh opini WTP, pemerintah tetap harus meningkatkan akuntabilitas serta memastikan setiap kebijakan fiskal benar-benar berorientasi pada kepentingan publik,” paparnya.

Baca Juga:Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curanmor yang Viral di Sukatani Diringkus Polisi di Muara GembongPolri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Indra juga merekomendasikan agar seluruh catatan dan masukan fraksi ditindaklanjuti dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun berikutnya. Menurutnya, penyusunan kebijakan fiskal juga harus mampu menyesuaikan dengan dinamika di bidang ekonomi, sosial, budaya, pemerintahan, serta perkembangan pendapatan daerah agar pengelolaan APBD semakin efektif dan berkualitas. (adv)

0 Komentar