Tagihan Listrik Membengkak Rp3 Miliar, Pemkab Cirebon Temukan Selisih 48 Ribu Titik PJU dengan Data PLN

Tagihan listrik Pemkab Cirebon naik
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, yang akrab disapa Jigus, langsung memimpin rapat koordinasi (rakor) optimalisasi pengelolaan PJU secara tertutup di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, baru-baru ini.
0 Komentar

​Secara terpisah, Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Nunu Nugraha Qodaru Ramdhon, membeberkan rincian matematis di balik lonjakan angka tersebut yang dinilainya sangat mengejutkan. Berdasarkan data kompilasi sepanjang tahun 2024, total PJU terpasang di wilayah Kabupaten Cirebon sejatinya hanya tercatat sekitar 27 ribu titik. Dari angka tersebut, hanya sekitar 18 ribu titik yang merupakan aset sah milik Pemkab Cirebon.

​”Sementara sekitar 10 ribu titik sisanya masih berstatus abu-abu dan memerlukan kejelasan status kepemilikan lantaran posisinya berada di jalur wewenang provinsi maupun pusat. Melalui penambahan pembangunan lampu jalan baru dari akhir 2024 hingga berjalan tahun 2025, total aset PJU kami seharusnya hanya berkembang di kisaran 18.800 titik,” papar Nunu secara gamblang.

​Namun, kejutan muncul saat data tersebut disandingkan dengan basis data penagihan milik PLN yang justru mendeteksi keberadaan 66 ribu titik PJU aktif. “Artinya, terdapat jurang pemisah atau selisih sekitar 48 ribu titik. Perbedaan masif inilah yang sedang kami telusuri secara rigid bersama PLN, sebab hal ini berdampak langsung secara multiplikatif terhadap skema pembayaran listrik daerah,” lanjut Nunu.

Baca Juga:Reses di Pabuaran, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Masalah BPJSDi Balik Polemik Saham RS Permata Cirebon, Manajemen Tegaskan Patuh Putusan Pengadilan

​Dampak finansial dari ketidakselarasan data ini sangat krusial. Jika mengacu pada perhitungan internal Dishub dengan basis 18 ribu titik, anggaran yang dikeluarkan untuk PJU idealnya hanya berkisar di angka Rp1,5 miliar per bulan. Sebaliknya, tagihan yang disodorkan PLN dengan basis 66 ribu titik memaksa Pemkab Cirebon merogoh kocek hingga hampir Rp3 miliar per bulan—sebuah lonjakan biaya hingga dua kali lipat dari estimasi riil.

​Guna mengakhiri polemik ini, Dishub Kabupaten Cirebon mendesak PT PLN untuk mengedepankan prinsip transparansi data secara menyeluruh. Pemerintah daerah menuntut rincian manifest penagihan, mulai dari titik koordinat lampu, id pelanggan, hingga spesifikasi teknis daya lampu yang terpasang di setiap klaster jaringan.

​Nunu menguraikan bahwa sebagian besar lampu jalan yang dipasang oleh pemda saat ini telah dimodifikasi menggunakan teknologi Light Emitting Diode (LED) berdaya hemat 60 hingga 90 watt, menggantikan lampu konvensional lama yang memakan daya 150 hingga 250 watt. Sayangnya, intervensi penghematan energi ini belum terasa signifikan terhadap penurunan tagihan bulanan akibat masih diterapkannya sistem pembayaran berbasis ‘skema jam nyala’ (flat rate).

0 Komentar