BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkritik keras sistem pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai belum berkeadilan. Dedi menyoroti adanya ironi dalam birokrasi, di mana pegawai dengan beban kerja berat di lapangan justru menerima tunjangan yang lebih kecil dibandingkan dengan ASN yang memiliki beban kerja lebih ringan di balik meja.
Menurut Dedi, persoalan mendasar ASN saat ini bukan lagi mengenai besaran gaji pokok atau tingkat kesejahteraan umum. Mayoritas ASN di Jawa Barat, khususnya di wilayah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang besar, dinilai sudah mendapatkan penghasilan yang sangat layak. Fokus pembenahan struktural kini harus diarahkan pada reformasi sistem tunjangan yang proporsional.
“Yang harus dibenahi sekarang adalah sistem tunjangannya. Secara logika birokrasi yang sehat, personil yang bekerja keras dan memikul tanggung jawab besar seharusnya mendapatkan tunjangan yang lebih besar, bukan sebaliknya,” ujar Dedi saat memberikan keterangan, dikutip Minggu (28/6/2026).
Baca Juga:Dorong Pemerataan di Perbatasan Pabedilan, Anggota DPRD Jabar M Asyrof Kawal Percepatan Pembangunan Desa55 Ribu Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa ketimpangan regulasi ini memicu fenomena pergeseran orientasi di kalangan ASN. Banyak pegawai yang kini cenderung memilih jabatan tertentu—seperti bermigrasi ke jabatan fungsional—bukan berdasarkan kapabilitas atau pengabdian, melainkan demi mengejar Tukin tinggi dengan risiko kerja yang minimal.
“Kita tidak melarang ASN memikirkan kesejahteraan mereka. Namun, yang saya sayangkan adalah munculnya sikap pragmatis untuk selalu memilih jalan yang paling aman dan tenang, misalnya dengan beralih ke fungsional. Tujuannya hanya ingin mengincar Tukin besar tanpa mau memikul beban kerja yang setara. Ini jelas mencederai rasa keadilan bagi rekan-rekan mereka yang hari ini berdarah-darah bekerja keras di lapangan,” tegasnya.
Situasi saat ini, lanjut Dedi, menunjukkan adanya kesenjangan yang sangat mencolok. Sistem pengelompokan tunjangan yang berbasis pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai melahirkan kasta baru di tubuh birokrasi, yang ia istilahkan sebagai kelompok “ASN Elit” dan “ASN Sulit”.
Ia mencontohkan, ASN yang ditempatkan di sektor basah seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) otomatis menikmati tunjangan yang jauh lebih besar. Sementara itu, personil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menghadapi risiko di lapangan, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan para penyuluh pertanian, justru menerima apresiasi yang minim.
