Gubernur Dedi Mulyadi Soroti APBD Jabar, Singgung Anggaran Rp 19 Triliun untuk Aparatur

KDM soroti anggaran untuk aparatur
KDM saat memberikan kuliah singkat di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (25/6/2026).
0 Komentar

SUMEDANG– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melayangkan kritik tajam terhadap pola pengelolaan keuangan daerah yang dinilainya masih terlalu berorientasi pada pemenuhan administrasi, serapan anggaran, dan penggunaan teknologi informasi. Menurutnya, keberhasilan anggaran semestinya diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar kepatuhan administratif.

Hal tersebut ditegaskan Dedi saat menyampaikan kuliah umum bertema Sinergitas Kepemimpinan Daerah dan Aparat Penegak Hukum dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Adaptif, Stabil, dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (25/6/2026).

Dedi menilai birokrasi saat ini kerap terjebak dalam rutinitas pembuatan aplikasi tanpa mengevaluasi kebermanfaatan akhirnya bagi publik.

Baca Juga:Kejaksaan Lepas Roy Suryo dan Tifa, Jokowi Mania Soroti Kejanggalan Proses Hukum158 Ribu Rumah di Cirebon Bakal Nikmati Jaringan Gas Gratis, Program Dimulai Pekan Depan

“Kita terjebak pada administrasi dan kegenitan teknologi informasi. Di depan sistem, di depan gawai, di depan aplikasi, tetapi sering kali lupa melihat manfaat akhirnya bagi masyarakat,” ujar Dedi, Kamis.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi secara khusus menyoroti besarnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat yang digunakan untuk membiayai aparatur dalam jabatan fungsional. Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan dana sekitar Rp 19 triliun setiap tahunnya untuk kebutuhan tersebut.

Ia menegaskan, besarnya anggaran itu harus berbanding lurus dengan kontribusi nyata para aparatur terhadap pembangunan dan kualitas pelayanan publik.

“Kalau uang sebesar itu dikelola secara efektif dan menghasilkan manfaat yang nyata, tentu dampaknya akan sangat besar bagi pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dedi memberikan simulasi sederhana mengenai pemborosan anggaran seremonial, seperti kegiatan pelatihan pejabat yang bisa menghabiskan dana hingga Rp 5 miliar tanpa dampak konkret bagi masyarakat. Menurutnya, alokasi sebesar itu jauh lebih bermanfaat jika dialihkan untuk membangun 100 rumah bagi warga miskin, dengan asumsi bantuan Rp 50 juta per rumah.

“Dalam pandangan saya, anggaran yang habis untuk kegiatan seremonial tanpa manfaat nyata bagi rakyat bisa menjadi bentuk korupsi kultural,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi juga menyinggung fenomena banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini lebih memilih jalur jabatan fungsional. Menurut pengamatannya, sebagian pegawai sengaja memilih posisi ini karena dianggap lebih aman dan minim risiko dibandingkan jabatan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik atau pengambilan keputusan strategis. Ia khawatir tren ini dapat melemahkan semangat kepemimpinan dan pengabdian dalam birokrasi.

0 Komentar