BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) merilis laporan terbaru mengenai posisi keuangan daerah. Hingga Rabu (24/6/2026) pukul 17.00 WIB, saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Jabar tercatat berada di angka Rp53.931.335.475 (Rp53,9 miliar).
Angka tersebut terbentuk setelah akumulasi realisasi penerimaan daerah pada hari itu menembus Rp30.408.505.734, sedangkan total pengeluaran belanja daerah tercatat sebesar Rp16.135.849.820.
Sektor pajak kendaraan masih menjadi motor utama penyumbang pendapatan daerah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menempati urutan pertama dengan kontribusi sebesar Rp16.135.231.000, yang kemudian disusul oleh Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp12.695.108.800.
Baca Juga:Air Mata Perpisahan Robi Darwis dari Persib, Ungkapan Hati yang Menggetarkan BobotohGubernur Dedi Mulyadi Soroti APBD Jabar, Singgung Anggaran Rp 19 Triliun untuk Aparatur
Selain sektor kendaraan, pendapatan Jabar ditopang oleh Pajak Air Permukaan senilai Rp584.168.100, Pajak Alat Berat Rp4.286.700, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp2.036.431, Retribusi Daerah Rp165.946.105, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya yang sah sebesar Rp821.728.598.
Di sisi lain, anggaran belanja atau pengeluaran daerah Pemprov Jabar sebesar Rp16,1 miliar dialokasikan untuk membiayai beberapa pos operasional dan pembangunan. Alokasi terbesar diserap oleh Belanja Barang dan Jasa yang mencapai Rp6.332.307.749, disusul ketat oleh Belanja Modal sebesar Rp6.315.330.043. Sementara itu, Belanja Pegawai menyerap anggaran sebesar Rp3.283.212.028, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) dikeluarkan sebesar Rp205.000.000.
Manajemen Pemprov Jabar menyatakan bahwa publikasi laporan posisi saldo kas RKUD ini dilakukan secara berkala. Langkah ini diambil sebagai bentuk perwujudan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, sehingga masyarakat dapat ikut memantau perputaran anggaran program pembangunan di Jawa Barat. (red)
