Progres Koperasi Merah Putih di Cirebon Mandek, Terganjal Regulasi Urugan Lahan dan Pelatihan SDM

KDMP di kab cirebon
Dari total 412 desa di Kabupaten Cirebon, baru sekitar 250 koperasi yang masuk tahap konstruksi. Ironisnya, dari ratusan unit tersebut, baru 50 bangunan yang pengerjaannya benar-benar rampung 100 persen.
0 Komentar

CIREBON – Program strategis pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian desa melalui Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Cirebon masih jauh dari panggang api. Hingga akhir Juni 2026, realisasi proyek nasional ini terus membentur tembok tebal di lapangan akibat ketidakpastian regulasi anggaran, kendala administrasi aset, hingga belum siapnya sumber daya manusia (SDM) pengelola.

Persoalan krusial yang menjadi batu sandungan utama adalah ketiadaan payung hukum mengenai pembiayaan urugan lahan. Pihak rekanan proyek, PT Agrinas, hanya bersedia melakukan pembangunan fisik di atas lahan yang sudah siap bangun. Sementara itu, proses pengurukan tanah sama sekali tidak diakomodasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek utama.

Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali, mengungkapkan posisi dilematis yang dihadapi oleh pemerintah desa. Desa tidak mengantongi alokasi anggaran khusus untuk pekerjaan tambahan tersebut, dan tidak berani memakai Dana Desa tanpa dasar hukum yang eksplisit.

Baca Juga:Waspada! Dua Motor Hilang dalam Semalam di Ciledug, Aksi Pelaku Terekam CCTV WargaBapemperda Kabupaten Cirebon Tetap Lanjutkan Pembahasan Dua Raperda Strategis pada Propemperda 2026

“Kami dari FKKC bersama jajaran Kodim sebenarnya sudah mengusulkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon agar menerbitkan Surat Edaran (SE) izin pemanfaatan anggaran desa untuk urugan. Namun, DPMD belum berani melangkah karena dari pemerintah pusat sendiri belum ada regulasi tegas yang mengaturnya. Jika dipaksakan, kami khawatir ini akan menjadi temuan pelanggaran hukum saat audit di kemudian hari,” ujar Muali, Minggu (28/6/2026).

Akibat kebuntuan regulasi ini, laju pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Cirebon berjalan lamban dan tertinggal dibanding daerah lain. Dari total 412 desa di Kabupaten Cirebon, baru sekitar 250 koperasi yang masuk tahap konstruksi. Ironisnya, dari ratusan unit tersebut, baru 50 bangunan yang pengerjaannya benar-benar rampung 100 persen. Di Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala yang dipimpin Muali sendiri, pembangunan bahkan belum bisa dimulai sama sekali karena kendala urugan tanah yang sama.

Mobil Operasional Menganggur di Gudang

Kondisi di lapangan kian pelik dan kontradiktif. Di saat fisik bangunan belum selesai dan belum ada satu pun koperasi yang resmi beroperasi, sejumlah desa justru sudah menerima kiriman kendaraan operasional dari Agrinas.

0 Komentar