CIREBON – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon memutuskan untuk tetap melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukannya evaluasi terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa produk hukum yang akan disahkan oleh legislatif dan eksekutif memiliki kualitas yang matang dan berdampak signifikan terhadap pembangunan daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa kelanjutan dua Raperda strategis ini sangat krusial dalam merespons dinamika pembangunan serta pemenuhan kebutuhan regulasi bagi masyarakat Kabupaten Cirebon saat ini.
Baca Juga:Soroti Ketimpangan Tukin ASN, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Desak Reformasi Skema Beban KerjaDorong Pemerataan di Perbatasan Pabedilan, Anggota DPRD Jabar M Asyrof Kawal Percepatan Pembangunan Desa
“Langkah ini dilakukan agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar matang, memiliki landasan yang kuat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung agenda pembangunan daerah secara optimal,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Melalui evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Propemperda 2026, Bapemperda berkomitmen penuh untuk menyaring, mengkaji, dan mempertajam draf regulasi agar tidak ada peraturan daerah (perda) yang mandek atau tidak aplikatif saat diimplementasikan. Sinergi antara legislatif dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengampu juga terus diperkuat guna mempercepat proses harmonisasi regulasi hukum tersebut.
Dengan tetap dilanjutkannya dua Raperda strategis ini, DPRD Kabupaten Cirebon berharap jalannya roda pemerintahan, pelayanan publik, maupun pengelolaan sektor-sektor potensial di daerah dapat berjalan di atas payung hukum yang lebih kokoh dan transparan sepanjang tahun 2026. (rif/dbs)
